Kementerian Agama Berikan Bantuan Rp 200 Juta untuk Gereja Maranatha Palangkaraya yang Terbakar

Rabu, 25 September 2024, 15:00:37 WIB

Palangka Raya (DBK)---Kementerian Agama Republik Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, hadir memberikan dukungan nyata atas musibah kebakaran yang melanda Gereja Maranatha, Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Bantuan sebesar Rp 200.000.000 akan diserahkan langsung oleh Kabid Bimas Kristen, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah, Pdt. Mimi, sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap jemaat yang terdampak.

Gereja Maranatha, yang terletak di Jalan Diponegoro, Palangka Raya, mengalami kebakaran hebat pada Selasa siang, 24 September 2024. Bangunan gereja yang telah berdiri sejak tahun 1960 itu mengalami kerusakan hingga 80 persen akibat kobaran api yang melahap hampir seluruh bagian gereja. Tak hanya bangunan gereja, api juga menyebar ke empat ruangan di SMP Kristen Palangka Raya, yang berada tepat di belakang gereja. Empat ruangan yang terdampak adalah ruang multimedia, ruang OSIS, ruang kelas, dan gudang.

Sucipto, Koordinator Call Center 112 Palangka Raya, menjelaskan bahwa penyebab kebakaran diduga kuat berasal dari hubungan arus pendek listrik di dalam gereja. "Banyaknya benda yang mudah terbakar di dalam bangunan membuat api cepat membesar. Proses pemadaman berlangsung lebih dari dua jam," ungkapnya, menjelaskan sulitnya pemadaman akibat hebatnya kobaran api.

Pendeta Yuprinadi, Ketua Majelis Jemaat GKE Langkai, yang mengelola Gereja Maranatha, menceritakan bahwa ia baru menyadari kebakaran tersebut setelah mendapat kabar tentang asap yang keluar dari dalam gereja. "Saat itu saya sedang berada di rumah pengurus gereja. Asap yang awalnya tipis dengan cepat berubah menjadi api besar yang membakar hampir seluruh bangunan gereja," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa Gereja Maranatha merupakan salah satu gereja tertua dan terbesar di Palangka Raya, dan telah menjadi bagian dari sejarah kota tersebut. "Kami akan segera membahas langkah-langkah ke depan untuk pemulihan dan pembangunan kembali gereja ini," tambahnya.

Sementara itu, pihak kepolisian dari Satreskrim Polresta Palangka Raya sudah melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kebakaran. Garis polisi telah dipasang di lokasi kejadian untuk memudahkan proses pemeriksaan, dan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV, telah diamankan untuk dianalisis lebih lanjut.

Dengan adanya bantuan dari Kementerian Agama ini, diharapkan dapat membantu percepatan pemulihan bangunan gereja serta mendukung kebutuhan jemaat yang terdampak oleh musibah kebakaran ini.

Berita Terkait