Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Dosen di PTKKN

Rabu, 12 Maret 2025, 23:37:16 WIB

Bogor (DBK)---Kepala Biro SDM Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Wawan Djunaedi, bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Kristen, Johni Tilaar, memberikan arahan dalam persiapan pembukaan kegiatan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Dosen. Uji kompetensi ini diperuntukkan bagi pegawai yang beralih ke jabatan dosen di Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) Ditjen Bimas Kristen. (12/03)

Sebanyak 18 peserta akan mengikuti uji kompetensi ini sebagai syarat utama dalam proses alih fungsi ke jabatan dosen, sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 828 Tahun 2024. Regulasi ini mengatur pedoman pembinaan dan pengembangan profesi serta karier jabatan fungsional dosen rumpun ilmu agama.

KMA Nomor 828 Tahun 2024 bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas karier dosen melalui beberapa aspek utama, seperti standar kompetensi, mekanisme evaluasi, kriteria penilaian jabatan fungsional, serta ketentuan kenaikan jabatan akademik.

Kegiatan uji kompetensi ini akan berlangsung pada 12-14 Maret 2025 di Bogor dan dilaksanakan secara hybrid, yakni dengan kehadiran langsung serta daring melalui platform Zoom.

Dengan keterlibatan berbagai pihak, pelaksanaan uji kompetensi ini menjadi langkah penting dalam memastikan kualitas dosen yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi. Hal ini sejalan dengan upaya Kemenag dalam mendukung peningkatan standar pendidikan tinggi yang unggul di Indonesia.

Berita Terkait