Himbauan Pelaksanaan Ibadah Jumat Agung dan Paskah di Tengah Pandemi Covid-19
Minggu, 05 April 2020, 09:46:36 WIB

Jakarta, DBK -- Dalam rangka menyikapi Pelaksanaan Sakramen Perjamuan Kudus pada Ibadah Jumat Agung dan Perayaan Paskah ditengah kondisi pandemi covid-19, Ditjen Bimas Kristen melalui Direktorat Urusan Agama Kristen kembali mengeluarkan himbauan kepada seluruh gereja-gereja yang ada di Indonesia agar pelakasanaannya dilakukan dengan tetap memperhatikan himbauan pemerintah dengan tetap menjaga jarak dan menghindari adanya pengumpulan massa atau jemaat. Oleh sebab itu Ditjen Bimas Kristen menawarkan alternatif pelaksanaan Perjamuan Kudus, diantaranya gereja-gereja diharapkan dapat menunda pelaksanaannya hingga pandemi virus korona ini dinyatakan selesai oleh pemerintah, atau pelaksanaan Perjamuan Kudus dilakukan di rumah dengan mengikuti metode dan tatacara yang dilaksanakan oleh gereja masing-masing. (TM).
Surat Himbauan Pelaksanaan Sakramen Perjamuan Kudus Jumat Agung dan Paskah

Berita Terkait
- Wujudkan Gereja Ramah Anak, Bimas Kristen Dorong Gereja Jadi Ruang Aman dan Memberdayakan bagi Anak
- Lantik Kasubdit PUPB, Dirjen Tekankan Kepemimpinan Kolaboratif
- Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN) Gelar Konsultasi dan Pembinaan Teknik Paduan Suara Gerejawi di Batu, Jawa Timur
- Jaringan Doa Nasional Gelar Konferensi ke-XVII, Kobarkan Semangat Kesatuan dan Transformasi Bangsa
- Wakili Menag di Persidangan Sinode Raya XXII GPIB, Dirjen: Gereja Adalah Mitra Strategis Pemerintah dalam Membangun Bangsa
Berita Terpopuler
Penerimaan Mahasiswa/i Baru IAKN Tarutung
Dibaca: 3843 kali
Seleksi Nasional PMB Tahun Akademik 2019/2020
Dibaca: 3603 kali
Menteri Agama Melantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kemenag
Dibaca: 1689 kali
Perpanjangan Jadwal Pendaftaran CPNS Kementerian Agama Tahun 2018
Dibaca: 1637 kali