Himbauan Pelaksanaan Ibadah Jumat Agung dan Paskah di Tengah Pandemi Covid-19
Minggu, 05 April 2020, 09:46:36 WIB

Jakarta, DBK -- Dalam rangka menyikapi Pelaksanaan Sakramen Perjamuan Kudus pada Ibadah Jumat Agung dan Perayaan Paskah ditengah kondisi pandemi covid-19, Ditjen Bimas Kristen melalui Direktorat Urusan Agama Kristen kembali mengeluarkan himbauan kepada seluruh gereja-gereja yang ada di Indonesia agar pelakasanaannya dilakukan dengan tetap memperhatikan himbauan pemerintah dengan tetap menjaga jarak dan menghindari adanya pengumpulan massa atau jemaat. Oleh sebab itu Ditjen Bimas Kristen menawarkan alternatif pelaksanaan Perjamuan Kudus, diantaranya gereja-gereja diharapkan dapat menunda pelaksanaannya hingga pandemi virus korona ini dinyatakan selesai oleh pemerintah, atau pelaksanaan Perjamuan Kudus dilakukan di rumah dengan mengikuti metode dan tatacara yang dilaksanakan oleh gereja masing-masing. (TM).
Surat Himbauan Pelaksanaan Sakramen Perjamuan Kudus Jumat Agung dan Paskah
Berita Terkait
- Menuju Transformasi Pelayanan Digital, Penyuluh Agama Kristen Dibekali Pelatihan Konten Kreatif Bermuatan Iman
- Seruan Kesatuan, Relevansi Gereja, dan Komitmen Kebangsaan Pada Perayaan HUT PGI ke-75
- Ditjen Bimas Kristen Apresiasi PGI HARMONI FEST, Kolaborasi Iman dan Budaya
- Sidang Raya Sinode Pertama Gereja Bethany Nusantara Resmi Dibuka di Balikpapan, Tekankan Fondasi Kristus dan Pelayanan Kontekstual
- Sinode Gereja Bethany Nusantara Diresmikan di Balikpapan, Siap Berkontribusi bagi Gereja dan Bangsa
Berita Terpopuler

Penerimaan Mahasiswa/i Baru IAKN Tarutung
Dibaca: 3843 kali

Seleksi Nasional PMB Tahun Akademik 2019/2020
Dibaca: 3603 kali

Menteri Agama Melantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kemenag
Dibaca: 1689 kali

Perpanjangan Jadwal Pendaftaran CPNS Kementerian Agama Tahun 2018
Dibaca: 1637 kali
