Himbauan Pelaksanaan Ibadah Jumat Agung dan Paskah di Tengah Pandemi Covid-19
Minggu, 05 April 2020, 09:46:36 WIB

Jakarta, DBK -- Dalam rangka menyikapi Pelaksanaan Sakramen Perjamuan Kudus pada Ibadah Jumat Agung dan Perayaan Paskah ditengah kondisi pandemi covid-19, Ditjen Bimas Kristen melalui Direktorat Urusan Agama Kristen kembali mengeluarkan himbauan kepada seluruh gereja-gereja yang ada di Indonesia agar pelakasanaannya dilakukan dengan tetap memperhatikan himbauan pemerintah dengan tetap menjaga jarak dan menghindari adanya pengumpulan massa atau jemaat. Oleh sebab itu Ditjen Bimas Kristen menawarkan alternatif pelaksanaan Perjamuan Kudus, diantaranya gereja-gereja diharapkan dapat menunda pelaksanaannya hingga pandemi virus korona ini dinyatakan selesai oleh pemerintah, atau pelaksanaan Perjamuan Kudus dilakukan di rumah dengan mengikuti metode dan tatacara yang dilaksanakan oleh gereja masing-masing. (TM).
Surat Himbauan Pelaksanaan Sakramen Perjamuan Kudus Jumat Agung dan Paskah

Berita Terkait
- Kemenag: Pastoral Keluarga Perkuat Ketahanan Bangsa di Tengah Keberagaman Indonesia
- Pesparawi 2026 Digelar Ramah Lingkungan dan Perkuat Persaudaraan
- Bimas Kristen Ajak Gereja Wujudkan Damai Sejahtera bagi Seluruh Ciptaan pada HUT ke-76 PGI
- Tinjau Venue Pesparawi XIV, Dirjen Bimas Kristen Tekankan Kesiapan Total
- Ditjen Bimas Kristen Matangkan Persiapan Pesparawi Nasional 2026, Usung Misi Ekoteologi dan Gerakan Ramah Lingkungan
Berita Terpopuler
Penerimaan Mahasiswa/i Baru IAKN Tarutung
Dibaca: 3843 kali
Seleksi Nasional PMB Tahun Akademik 2019/2020
Dibaca: 3603 kali
Dirjen Bimas Kristen: Dedikasi Kabag Umum BMN Akan Selalu Dikenang
Dibaca: 2509 kali
Menteri Agama Melantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kemenag
Dibaca: 1689 kali