Himbauan Pelaksanaan Ibadah Jumat Agung dan Paskah di Tengah Pandemi Covid-19
Minggu, 05 April 2020, 09:46:36 WIB

Jakarta, DBK -- Dalam rangka menyikapi Pelaksanaan Sakramen Perjamuan Kudus pada Ibadah Jumat Agung dan Perayaan Paskah ditengah kondisi pandemi covid-19, Ditjen Bimas Kristen melalui Direktorat Urusan Agama Kristen kembali mengeluarkan himbauan kepada seluruh gereja-gereja yang ada di Indonesia agar pelakasanaannya dilakukan dengan tetap memperhatikan himbauan pemerintah dengan tetap menjaga jarak dan menghindari adanya pengumpulan massa atau jemaat. Oleh sebab itu Ditjen Bimas Kristen menawarkan alternatif pelaksanaan Perjamuan Kudus, diantaranya gereja-gereja diharapkan dapat menunda pelaksanaannya hingga pandemi virus korona ini dinyatakan selesai oleh pemerintah, atau pelaksanaan Perjamuan Kudus dilakukan di rumah dengan mengikuti metode dan tatacara yang dilaksanakan oleh gereja masing-masing. (TM).
Surat Himbauan Pelaksanaan Sakramen Perjamuan Kudus Jumat Agung dan Paskah

Berita Terkait
- Bimas Kristen dan Katolik Gelar Festival Kasih Nusantara 2025, Perkuat Solidaritas di Momen Natal
- Kemenag Gelar Natal Perdana di TMII, Teguhkan Nilai Kasih dan Moderasi Beragama
- Aksi Kasih Kemenag untuk Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
- Menag Sapa Jemaat GMIM Sentrum, Natal Momentum Perkuat Solidaritas dan Kerukunan
- Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Rawat Kasih dan Iman dari Keluarga
Berita Terpopuler
Penerimaan Mahasiswa/i Baru IAKN Tarutung
Dibaca: 3843 kali
Seleksi Nasional PMB Tahun Akademik 2019/2020
Dibaca: 3603 kali
Menteri Agama Melantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kemenag
Dibaca: 1689 kali
Perpanjangan Jadwal Pendaftaran CPNS Kementerian Agama Tahun 2018
Dibaca: 1637 kali