Evaluasi Transformasi STAKPN Sentani dan IAKN Tarutung menjadi Universitas Kristen Negeri Tarutung

Minggu, 13 September 2020, 12:47:39 WIB

Para Tim Penilai dan Peserta Evaluasi Transformasi STAKPN Sentani dan IAKN Tarutung

DBK, Jakarta -- Jumat (11/9) bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta telah dilaksanakan "Evaluasi Transformasi STAKPN Sentani dan IAKN Tarutung menjadi Universitas Kristen Negeri Tarutung”.

Dalam rangka Meningkatkan Akses dan Mutu Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Keagamaan maka perlu dilakukan Transformasi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi keagamaan, meningkatkan mutu dan daya saing penyelenggaraan pendidikan tinggi keagamaan, meningkatkan daya jangkau pemerataan dan sebaran pendidikan tinggi keagamaan serta meningkatkan mutu dan relevansi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Hadir pada acara tersebut sebagai tim penilai adalah Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama RI Prof. DR. Thomas Pentury, M.Si, Guru Besar UIN Jakarta Prof. Kuwito MA, Kepala Biro Ortala Priyono,S.Ag,M.Pdk, Dosen UIN Jakarta Drs Afrizal Zen, M.Si. Turut hadir pula Sekretaris Ditjen Bimas Kristen DR. Yan Kristianus Kadang, SE, MM, Rektor IAKN Tarutung Prof.Lince Sihombing, dan  Ketua STAKPN Sentani Frederik Warwer.

Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan pasal 3 dijelaskan bahwa, perubahan bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan dilakukan atas dasar :

1. Kebutuhan Masyarakat.

2. Pengembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan / atau Seni.

3. Kebutuhan Pembangunan Nasional.

4. Pertumbuhan Jumlah Mahasiswa.

“Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan harus memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan dosen, kualifikasi kepangkatan akademik dosen, jumlah dan jenis program studi dan atau fakultas, rasio jumlah dosen dan mahasiswa, kualifikasi jumlah tenaga kependidikan, status akreditasi program studi, saran dan prasarana”, jelas Ririn Retno W selaku Ketua Panitia kegiatan dalam laporannya. (Sisfo-HEC)

Berita Terkait