Kemenkes Gandeng Kemenag untuk Optimalisasi Program Bimbingan Perkawinan dan Pelayanan Kesehatan Catin
Kamis, 29 April 2021, 20:05:07 WIB
DBK, Jakarta -- Salah satu upaya untuk menekan angka kematian ibu dan bayi di Indonesia adalah melalui pelayanan kesehatan bagi Calon Pengantin (Catin). Sebagai bentuk tindak lanjut Kesepakatan Bersama antara Kementerian Agama dengan Kementerian Kesehatan dan BKKBN tentang Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan bagi Catin dalam Rangka Penguatan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, telah disusun Perjanjian Kerjasama Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan dan Pelayanan Kesehatan bagi Calon Pengantin. Kamis (29/04), bertempat Hotel Westin Jakarta, dilangsungkan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan dan Pelayanan Kesehatan bagi Calon Pengantin (Catin) antara Dirjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan dengan Dirjen Bimas Kristen, Dirjen Bimas Katolik, Dirjen Bimas Buddha, Dirjen Bimas Hindu dan antara Direktorat Kesehatan Keluarga dengan Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu Kementerian Agama.
Acara diawali dengan penandatanganan kerjasama yang dilakukan oleh Plt. Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes, drg. Kartini Rustandi, M.Kes bersama dengan Dirjen Bimas Kristen, Prof. DR. Thomas Pentury, M.Si, Dirjen Bimas Katolik, Yohanes Bayu Samodro, S.Pd, M.Pd, Dirjen Bimas Hindu, DR. Tri Handoko Seto, S.Si., M.Sc dan Dirjen Bimas Buddha, Caliadi, SH., MH serta antara Direktur Kesehatan Keluarga, dr. Erna Mulati, MSc-CMFM dengan Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Konghucu Kementerian Agama DR. H. Wawan Djunaedi, M.A.
Hadir pula mendampingi Dirjen Bimas Kristen, Direktur Urusan Agama Kristen, Jannus Pangaribuan, SH, MM dan Kasubdit Pemberdayaan Umat dan Pengembangan Budaya, Levina Pelenggina N, M.Th.
Dalam sambutannya, Plt. Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes, drg. Kartini Rustandi, M.Kes menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan komitmen bersama dalam upaya optimalisasi program bimbingan perkawinan dan pelayan kesehatan bagi calon pengantin agar mereka siap secara fisik dan mental dalam mengarungi bahtera rumah tangga dan menghasilkan generasi yang berkualitas.
“Fokus pembangunan kita adalah sumber daya yang berkualitas dan berdaya saing, bahkan kita sudah mencanangkan bahwa 2024 kita punya Generasi Emas, dan tentunya kita semua tahu bahwa pembentukan generasi ini merupakan investasi jangka panjang,” terang drg. Kartini.
“Kalau kita berpikir tahun 2024, anak-anak kita yang berusia 20 tahun adalah anak-anak yang sehat dan mampu bersaing, maka anak-anak yang lahir di tahun 2021 sampai 2024 inilah yang harus menjadi bayi yang sehat. Masalahnya, sampai saat ini 1 dari 4 anak yang lahir di Indonesia masuk dalam kategori stunting, 1 dari 9 anak kita mengalami obesitas (kegendutan). Tentu masalah tersebut nantinya akan berdampak pada pertumbuhan otak dan gangguan pada metabolisme tubuhnya. Yang lebih menyedihkan lagi, 30% dari anak-anak kita mengalami kurang darah atau anemia.”
Hal yang menjadi permasalahan di Indonesia adalah bagaimana mengatasi pernikahan anak atau dikenal dengan istilah pernikahan dini atau pernikahan di bawah 18 tahun. Indonesia menjadi Negara No. 2 di ASEAN yang memiliki kasus pernikahan dini dan data menyebutkan, di Indonesia setiap satu jam ada sekitar satu sampai dua ibu meninggal dunia akibat melahirkan, dan dalam satu jam, delapan bayi meninggal dunia.
“Berdasarkan data, tahun 2019 ada 23.700 pernikahan dini yang meminta dispensasi dan tahun 2020, ada 24.000 kasus pernikahan dini yang meminta dispensasi dan faktanya, 97% dari mereka dikucilkan. Ini adalah angka yang sangat menyedihkan. Calon ibu atau calon pengantin wanita yang belum siap secara fisik dan mental, bagaimana bisa mempersiapkan anak yang baik yang bisa menjadi generasi penerus bangsa,” tutur Plt. Dirjen Kesehatan Masyarakat.
“Upaya ini adalah upaya yang bisa kita lakukan. Di ruang lingkup Kementerian Agama bisa mengajak di kelompok agama kita masing-masing, bagaimana anak remaja harus sehat, apalagi saat mereka harus menikah. Sepengetahuan saya, setiap agama memberikan bimbingan sebelum menikah, alangkah baiknya, selain bimbingan keagamaan, kita juga memberikan informasi bagaimana mereka harus menjadi seorang ibu dan ayah yang sehat sehingga akan memiliki keluarga yang sehat.”
“Kami sangat mengharapkan dukungan Kementerian Agama untuk mensukseskan tujuan mulia ini,” tutup drg. Kartini.
------------------------------------------------------------------------------------------------
Sumber : -
Penulis : Gloria de Fretes
Editor : Harryson Eddy C. S
Fotografer : Gloria de Fretes
Berita Terkait
- Kegiatan Pengembangan Kapasitas Penyuluh Agama Kristen Resmi Dibuka di Jayapura
- Penyuluh Agama Kristen Sulawesi Selatan Hadirkan Strategi Baru untuk Memperkuat Sinergi dan Kualitas
- Menteri Agama RI Membuka Sidang Raya XVIII PGI, Serukan Rumah Ibadah sebagai Rumah Kemanusiaan
- Menag Arahkan Dirjen Bimas Kristen dan Jajarannya Susun Strategi Percepatan Layanan kepada Umat Kristen di Indonesia
- Buka PESPARAWI 2024 Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Dirjen: Momen Mempererat Persaudaraan dan Meningkatkan Kecintaan Kepada Tuhan.