Kelembagaan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) Pasca Kebijakan Penyederhanaan Birokrasi
Selasa, 28 Februari 2023, 12:20:39 WIB

Asisten Deputi (Asdep) Assesment dan Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Kelembagaan dan Tata Laksana Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi R. Roro Vera Yuwantari Susilastuti, S.IP, M.Si. hadir memberikan materi secara luring dalam Rapat Kerja Nasional Ditjen Bimas Kristen Tahun 2023 di Jakarta pada Selasa 28 Februari 2023. Dalam kesempatan tersebut, Asdep Vera memaparkan materi tentang Kelembagaan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) Pasca Kebijakan Penyederhanaan Birokrasi.
“Ada 3 arahan Presiden dan Wakil Presiden tentang Reformasi Birokrasi diantaranya: Birokrasi yang berdampak dan dirasakan langsung masyarakat, Reformasi Birokrasi yang bukan hanya tumpukan kertas, serta Birokrasi yang lincah dan cepat,” jelas Vera.
Lebih lanjut Vera menyampaikan kepada jajaran Pejabat Pusat dan Daerah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen (DBK) terkait dasar regulasi tentang Perguruan Tinggi Keagamaan.
“Peraturan Perundang-Undangan terkait Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, diantaranya Undang-Undang No. 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Pemerintah No. 46/2019 tentang Pendidikan Tinggi Keagamaan, Peraturan Menteri Agama No. 20/2020 Tentang Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan, dan Keputusan Menteri Agama No. 394/2003 Tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi,” ujar Vera.
Lebih lanjut Vera menyampaikan terkait Konsepsi Organisasi, Vera mengatakan bahwa kedepan akan lebih fleksibel disebabkan oleh perubahan yang begitu cepat dan dinamis, sumber daya yang fleksibel, fokus pada aksi bukan kotak dan garis, dan kerja tim yang bertanggung jawab pada hasil, kepemimpinan yang mampu mengarahkan dan menggerakkan. “Sistem Pemerintahan ini akan berbasis elektronik dan Proses Bisnis yang terintegrasi,” tambahnya lagi
Dalam rangka efektivitasnya sebuah organisasi Roro mengatakan diperlukan perhatian pada struktur organisasi, organisasi yang mendukung visi, pengambilan keputusan yang bertanggung jawab dan akuntabilitas, kepemimpinan yang memilki visi yang jelas dengan tim yang solid, sumber daya manusia yang berkualitas dengan kinerja dan insentif yang selaras, tata laksana yang prosesnya efektif/efisien, dan yang terakhir sistem informasi yang optimal.
“Kami merekomendasikan agar penyelenggaraan Perguruan Tinggi Keagamaan harus melakukan peningkatan kompetensi dan profesionalisme SDM, penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, penguatan pembinaan dan pengawasan oleh Kementerian Agama untuk menjamin akuntabilitas penyelenggaraan Perguruan Tinggi Keagamaan, penguatan peran masyarakat, inovasi pembelajaran, dan penyusunan grand design. Kementerian PAN-RB selalu mendukung upaya peningakatan kualitas pendidikan termasuk pendidikan di tingkat menengah maupun dasar,”pungkasnya.
Berita Terkait
- Panitia Natal Nasional dan PGI Bersama Sukseskan Puncak Perayaan Natal Nasional Tahun 2024 di Jakarta
- Dirjen Bimas Kristen Hadiri FGD Penyusunan Buku Panduan Antikorupsi dalam Perspektif Agama yang Digelar KPK
- Direktur Pendidikan Kristen Pimpin Apel Awal Minggu Kerja, Ajak Tingkatkan Semangat Kerja Menyambut Natal
- Rakernas, Pimpinan Kemenag Tegaskan Komitmen Lebih Melayani Umat
- Gelar Rakernas, Menag: Peras Otak, Berikan Solusi Terbaik Bagi Umat
Berita Terpopuler

Penerimaan Mahasiswa/i Baru IAKN Tarutung
Dibaca: 3843 kali

Seleksi Nasional PMB Tahun Akademik 2019/2020
Dibaca: 3603 kali

Menteri Agama Melantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kemenag
Dibaca: 1689 kali

Perpanjangan Jadwal Pendaftaran CPNS Kementerian Agama Tahun 2018
Dibaca: 1637 kali
