Dukung Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran, Ditjen Bimas Kristen gelar Workshop Strategi Penerapan dan Penilaian PIPK

Sabtu, 24 Agustus 2024, 00:23:29 WIB

Bali (DBK)– Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen (Ditjen Bimas Kristen) Kementerian Agama Republik Indonesia, mengadakan Workshop Strategi Penerapan dan Penilaian Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan, (PIPK) di Bali. Acara ini dibuka secara resmi oleh Dirjen Bimas Kristen, Jeane Marie Tulung, hari ini, Kamis, (23/08/2024).

Workshop yang berlangsung selama 3 hari, mulai 23 s.d 25 Agustus 2024 ini, diikuti oleh 60 peserta perwakilan unit Eselon I Kemenag, Kanwil Kemenag Provinsi Bali, KPPN Denpasar, serta pejabat dan staf Ditjen Bimas Kristen Pusat.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam penerapan dan penilaian pengendalian intern atas pelaporan keuangan, guna mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

Dalam sambutannya Dirjen mengungkapkan bahwa tahun 2024 merupakan tahun kedua semua unit pada Kementerian Agama menerapkan PIPK. “Penyusunan laporan keuangan saat ini dan tahun-tahun mendatang diwajibkan menyertakan hasil penilaian PIPK sebagai salah satu syarat bahwa laporan keuangan yang disusun telah memadai,” ungkap Dirjen.

Dirjen menekankan pentingnya pengendalian intern yang efektif untuk memastikan kualitas dan integritas pelaporan keuangan. "Workshop ini merupakan langkah penting dalam upaya kita untuk meningkatkan penerapan PIPK sebagai standar pengendalian keuangan," ujar Dirjen.

Lebih lanjut Dirjen mengatakan pihaknya terus berkomitmen meningkatkan tata kelola keuangan dan memastikan bahwa pengelolaan anggaran dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.

“Tim penerap, manajemen dan penilai diharapkan terus mengontrol, memantau, dan mendorong semua satker agar dapat melaksanakan penerapan dan penilaian PIPK. Ikutilah kegiatan ini dengan baik, pulang membawa pengetahuan yang bermanfaat untuk diterapkan dalam unit kerja masing-masing,” pungkas Dirjen.

 

Berita Terkait