Direktur Urusan Agama Kristen, Amsal Yowei Sampaikan Mari “Bijak Bermedia Sosial”
Senin, 14 Oktober 2024, 12:21:10 WIB

Jakarta (DBK)---Selepas ibadah awal minggu kerja, Direktur Urusan Agama Kristen, Amsal Yowei, memberikan arahan penting kepada seluruh ASN di lingkungan Ditjen Bimas Kristen. Dalam pesannya, Amsal menekankan agar setiap pegawai lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, perilaku dan konten yang dibagikan di media sosial mencerminkan sikap pribadi dan nilai-nilai yang dipegang dalam kehidupan sehari-hari, termasuk menjaga batas antara urusan pribadi dan kepentingan instansi.
Selain itu, Amsal menyoroti pentingnya kedisiplinan dalam kehadiran, khususnya bagi pegawai Kristen, pada ibadah awal minggu kerja. “Kehadiran pada ibadah ini merupakan cerminan dari komitmen kita terhadap pekerjaan dan nilai-nilai yang kita emban sebagai bagian dari instansi,” tegasnya.
Amsal juga menekankan bahwa hal ini perlu menjadi perhatian bagi para pimpinan, yang diharapkan dapat mengingatkan dan menerapkan pentingnya kehadiran setiap minggunya kepada para pegawai di bawahnya.
Dengan arahan ini, Amsal Yowei berharap seluruh pegawai di Ditjen Bimas Kristen dapat lebih bertanggung jawab dalam bersikap di dunia maya serta menunjukkan disiplin dan dedikasi yang konsisten dalam lingkungan kerja.
Berita Terkait
- Pemimpin Gereja Aras Nasional Dukung Kemenag Tanam 1 Juta Pohon Matoa
- Bimas Kristen Matangkan Persiapan Menuju Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon Matoa
- Halal Bihalal Kemenag, Merajut Silaturahim Wujudkan Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan
- Haji Iskandar dari Alor NTT Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Sekolah Kristen, Wujud Nyata Toleransi Beragama
- Menag Nasaruddin Umar “Keberhasilan Bimas Kristen Diukur dari Kedekatan Umat dengan Agamanya”
Berita Terpopuler

Penerimaan Mahasiswa/i Baru IAKN Tarutung
Dibaca: 3843 kali

Seleksi Nasional PMB Tahun Akademik 2019/2020
Dibaca: 3603 kali

Menteri Agama Melantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kemenag
Dibaca: 1689 kali

Perpanjangan Jadwal Pendaftaran CPNS Kementerian Agama Tahun 2018
Dibaca: 1637 kali
