"Dari Gereja untuk Kemanusiaan", Pesan Dirjen Bimas Kristen saat Membuka Bimtek Penanganan Korban TPPO
Rabu, 25 Juni 2025, 07:05:53 WIB

Bekasi (DBK)---Menyikapi maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang semakin mengkhawatirkan, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, Kementerian Agama RI, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Terpadu bagi saksi dan/atau korban TPPO. Kegiatan ini berlangsung di Bekasi pada 24–26 Juni 2025.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Bimas Kristen, Jeane Marie Tulung, didampingi Direktur Urusan Agama Kristen Amsal Yowei, Kepala Subdit Pemberdayaan Umat dan Pengembangan Budaya (PUPB) Levina Nahumury, serta Penyelenggara Kristen Kota Bekasi, Marudud Manik. Para peserta berasal dari berbagai perwakilan gereja di wilayah DKI Jakarta, Banten, Bogor, dan Bekasi.
Dalam sambutannya, Jeane menegaskan bahwa TPPO adalah kejahatan luar biasa yang merusak nilai-nilai kemanusiaan dan masa depan korban, terutama perempuan dan anak-anak. Ia juga menyoroti fakta bahwa korban TPPO tidak terbatas pada mereka yang tidak berpendidikan, tetapi juga menimpa kalangan terdidik, termasuk lulusan sarjana dan magister.
Jeane turut membagikan pengalaman pribadinya saat bertemu dengan korban TPPO di luar negeri. “Itu sarjana teologi, magister juga! Tapi disuruh makan kerikil sampai giginya habis. Saya lihat sendiri fotonya, kurus seperti tengkorak,” ungkapnya haru.
Ia mengajak semua pihak dari keluarga, gereja, lembaga pendidikan, masyarakat, hingga pemerintah di semua tingkatan untuk bersinergi dalam mencegah dan menangani TPPO. “Kita tidak bisa bekerja sendiri. Gereja dan umat Kristen harus aktif mengedukasi jemaat agar tidak tertipu iming-iming kerja ke luar negeri yang bermodus perdagangan manusia,” tegas Jeane.
Kegiatan Bimtek ini merupakan bagian dari program prioritas Kementerian Agama dalam memperkuat nilai-nilai kemanusiaan dan perlindungan hak asasi, khususnya bagi para saksi dan korban perdagangan orang. Materi yang diberikan mencakup penguatan SOP pelayanan terpadu, strategi pencegahan berbasis komunitas dan gereja, serta penanganan korban secara holistik.
Ketua panitia, Mahai Pratiwi, menjelaskan bahwa TPPO merupakan kejahatan terorganisir yang melibatkan berbagai tahap, mulai dari perekrutan hingga pengendalian korban dengan kekerasan fisik, psikis, ekonomi, hingga seksual.
Sebagai bentuk penguatan kapasitas, Bimtek ini juga menghadirkan narasumber dari organisasi masyarakat sipil yang memiliki keahlian dan pengalaman dalam isu perdagangan orang. Di akhir sambutannya, Jeane kembali menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memberantas TPPO secara berkelanjutan.
Berita Terkait
- Dirjen Bimas Kristen Dorong Lagu-Lagu Pesparawi Dibumikan di Gereja-Gereja Saat Buka Kegiatan Konsultasi LPPN di Sorong
- Gereja Bala Keselamatan Lantik 53 Opsir Baru Angkatan “Pelopor Misi”, Dirjen Jeane Marie Tulung Sampaikan Pesan Pelayanan
- Wahana Visi Indonesia Gelar Lokakarya Rumah Ibadah Ramah Anak di Kalimantan Barat
- Kunjungan Kerja ke Minut, Dirjen Pimpin Ibadah Pentakosta
- Pembukaan Rakernas PGLII, Amsal Yowei: "Gereja Berperan Strategis Memperkuat Nilai Kemanusiaan, Toleransi, dan Keadaban di Indonesia yang Majemuk".
Berita Terpopuler

Penerimaan Mahasiswa/i Baru IAKN Tarutung
Dibaca: 3843 kali

Seleksi Nasional PMB Tahun Akademik 2019/2020
Dibaca: 3603 kali

Menteri Agama Melantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kemenag
Dibaca: 1689 kali

Perpanjangan Jadwal Pendaftaran CPNS Kementerian Agama Tahun 2018
Dibaca: 1637 kali
