Perluas Pelayanan Kemanusiaan, Penyuluh Agama Kristen Jalin Kerja Sama dengan RS di Jakarta

Kamis, 25 September 2025, 18:55:19 WIB

Jakarta (DBK)---Penyuluh Agama Kristen Provinsi Jakarta terus menguatkan peran pelayanan kemanusiaan, khususnya bagi masyarakat yang sedang sakit. Sebagai wujud akselerasi program prioritas Kementerian Agama terkait Cinta Kemanusiaan, para penyuluh agama Kristen Kementerian Agama Kota Jakarta Timur kembali menginisiasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah rumah sakit di Jakarta, pada bulan September 2025.

Adapun rumah sakit yang terlibat dalam kerja sama ini antara lain RS Islam Pondok Kopi, RS Resti Mulya, RSUD Matraman, dan RS Jayakarta. Melalui MoU ini, para penyuluh agama Kristen mendapatkan akses yang lebih luas untuk memberikan pelayanan rohani, pendampingan, serta dukungan spiritual bagi pasien dan keluarga yang membutuhkan.

Selain di Jakarta Timur, penyuluh dari wilayah lain di Jakarta juga aktif menjalin kerja sama dengan beberapa rumah sakit. Di antaranya RSCM, RS Hermina Kemayoran, RSUD Tanah Abang, RSUD Cempaka Putih, dan RSUD Pasar Minggu. Sementara itu, kerja sama dengan RSAL saat ini masih dalam proses penandatanganan. Sinergi ini membuat pelayanan rohani dapat lebih optimal menjangkau pasien, memberikan penguatan iman, serta menumbuhkan semangat pemulihan. Kehadiran penyuluh pun semakin nyata dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Pembimas Kristen Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta, Mangarerak Baringbing, menyampaikan bahwa pelayanan kepada orang sakit merupakan wujud nyata cinta kasih dan kepedulian sosial. “Apa yang dilakukan penyuluh agama Kristen di Jakarta Timur adalah implementasi nyata dari program prioritas Kementerian Agama, yakni cinta kemanusiaan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran penyuluh agama di rumah sakit tidak hanya memberikan penguatan iman, tetapi juga menghadirkan penghiburan, semangat, dan harapan bagi pasien. “Kita ingin memastikan bahwa pelayanan agama tidak terbatas pada gedung gereja, tetapi juga hadir di ruang-ruang pelayanan publik, termasuk rumah sakit,” tambahnya.

Berita Terkait