Weldemina Yudit Tiwery Hadiri Pembukaan AICIS+ 2025, Wujud Sinergi Lintas Agama di Dunia Akademik

Rabu, 29 Oktober 2025, 18:41:35 WIB

Depok (DBK)---Mewakili Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen, Kasubdit Pendidikan Tinggi, Weldemina Yudit Tiwery, menghadiri pembukaan Annual International Conference on Islamic Studies Plus (AICIS+) 2025 yang secara resmi dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Prof. Kamaruddin Amin, di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Depok.

Kegiatan ilmiah berskala internasional ini berlangsung pada 29–31 Oktober 2025 dan menjadi ruang strategis untuk merumuskan masa depan studi Islam yang inklusif, adaptif, dan berbasis riset yang kuat.

Dalam sambutannya, Prof. Kamaruddin Amin menegaskan bahwa AICIS+ tidak hanya menjadi ajang kajian isu kontekstual dalam dunia Islam, tetapi juga wadah untuk membangun jejaring keilmuan lintas negara, disiplin, dan pendekatan. “Islam Indonesia hadir dengan narasi keilmuan yang kaya, dialogis, dan berorientasi pada kemaslahatan. AICIS+ adalah panggung untuk menunjukkan kepada dunia bahwa tradisi keilmuan Islam di Indonesia berkembang dalam bingkai keterbukaan dan daya kritis,” ujarnya.

Beliau juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran perwakilan lintas agama, termasuk dari Bimas Kristen, sebagai wujud kolaborasi dan semangat moderasi beragama yang diusung Kementerian Agama.

Dengan mengusung tema “Islam, Ecotheology, and Technological Transformation: Multidisciplinary Innovations for an Equitable and Sustainable Future,” AICIS+ 2025 menghadirkan pembahasan lintas disiplin yang mengintegrasikan ilmu keislaman, sains, teknologi, dan sosial.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyebut bahwa AICIS+ tahun ini merupakan konferensi paling selektif sepanjang sejarah penyelenggaraannya, dengan lebih dari 2.400 abstrak yang masuk dari 31 negara, namun hanya 230 yang diterima. I

Beliau juga menambahkan bahwa AICIS+ menghadirkan inovasi baru melalui Riset Expo, yang menampilkan karya penelitian dari madrasah hingga perguruan tinggi.

Sumber : Humas Pendis

Berita Terkait