Peluncuran Aplikasi E-Jafung Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen

Jumat, 19 Juni 2020, 22:00:31 WIB

Dirjen Bimas Kristen beserta Jajarannya berfoto bersama dengan Ketua Umum BMPTKKI beserta Jajarannya

Ejafung Jakarta, DBK – Bertempat di Ruang Kerja Dirjen Bimas  Kristen, Gedung Kementerian Agama, M.H. Thamrin, Jakarta, Jumat (19/06) dilakukan Peluncuran Aplikasi E-Jafung Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen oleh Dirjen Bimas Kristen Prof. Dr. Thomas Pentury, M.Si. bersama dengan Ketua Umum Badan Musyawarah Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Indonesia (BMPTKKI) Pdt. Dr. Erastus Sabdono, M.Th., D.D. (H.C). Peluncuran aplikasi E-Jafung yang disiarkan langsung melalui Webinar ini dihadiri pula oleh Wakil Menteri Agama KH. Zainut Tauhid Sa’adi, Direktur Pendidikan Agama Kristen, Dr. Pontus Sitorus, S.PAK, M.Si., para Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen seluruh Indonesia beserta Tim Pengembang Aplikasi E-Jafung.

Direktur Pendidikan Agama Kristen, Pontus Sitorus selaku Ketua Panitia dalam laporannya menyampaikan bahwa Aplikasi E-Jafung ini merupakan pemanfaatan dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya dalam bidang IT. “Dengan dibangunnya aplikasi E-Jafung ini, selain untuk memberikan kemudahan dan kepastian kepada para dosen dalam mengajukan jabatan fungsionalnya secara lebih terukur, juga ikut membantu dan membatasi penyebaran Covid-19 dengan tidak bertemunya secara fisik orang per orang dan juga mengurangi kerusakan lingkungan dengan cara mengurangi penggunaan kertas (paperless),” terang Pontus Sitorus. “Aplikasi ini hadir agar unsur penting dalam pendidikan, dalam hal ini dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen yang berdedikasi dan berkinerja tinggi dapat memperoleh Jabatan Fungsionalnya dengan baik, cepat dan akuntabel,” tambahnya.

Dalam sambutannya, Pdt. Dr. Erastus Sabdono, M.Th., D.D. (H.C) juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Republik Indonesia yang telah mewujudkan kerinduan para dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen melalui Aplikasi E-Jafung ini. “Aplikasi E-Jafung ini adalah bagian nyawa dari kehidupan pendidikan maupun kelangsungan dari perjalanan tugas kita sebagai dosen atau pengajar di Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen,” ungkap Pdt. Erastus. “Harapannya,  kerjasama yang dilakukan oleh BMPTKKI dengan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen melalui Aplikasi E-Jafung ini bisa menjadi sarana bagi kemajuan pendidikan keagamaan Kristen di Indonesia yang nantinya diharapkan dapat berperan bagi pembangunan bangsa,” ungkap Ketua BMPTKKI.

Dirjen Bimas Kristen Prof. Dr. Thomas Pentury, M.Si. mengawali sambutannya menyampaikan laporan kepada Wamenag bahwa, “Jumlah lembaga pendidikan keagamaan Kristen di Indonesia relatif sangat besar, yaitu 383 lembaga dengan 929 program studi, dan dari 929 prodi tersebut, sudah 553 prodi yang terakreditas BAN PT, dan sisanya masih tetap diupayakan untuk diakreditasi sebagai syarat dari pelembagaan yang harus berfungsi dan berkembang di negara kita. Yang kedua, dalam kaitannya dengan peluncuran alikasi E-Jafung, karena memang jumlah dosen dalam perguruan tinggi keagamaan Kristen kita cukup banyak, yaitu 5105 dosen,” jelas Dirjen.  “Sampai dengan awal tahun 2020, Ditjen Bimas Kristen masih menyelenggarakan penilaian Jabatan Fungsional Dosen dan lektor secara manual dan pendekatan secara elektronik, namun hanya berupa file karena berbagai macam keterbatasan yang dihadapi. Oleh karena itu, kami berterima kasih kepada BMPTKKI yang telah membantu mengupayakan sebuah Aplikasi E-Jafung yang akan memudahkan kita untuk melakukan penilaian jabatan fungsional dosen dan lektor secara online,” sambungnya.

Wamenag KH. Zainut Tauhid Sa’adi dalam arahannya menyampaikan apresiasi tinggi atas terwujudnya pelaksanaan peluncuran aplikasi bagi dosen ini. Wamenag menegaskan bahwa dikarenakan dampak Pandemi Covid-19 saat ini, kita harus membatasi pertemuan dan kegiatan tatap muka dalam rangka pelayanan penetapan angka kredit bagi Jabatan Fungsional yang semula bisa dilakukan dengan portofolio. Maka mulai saat ini dosen PTKK dapat mengajukan penilaian dan penetapan angka kredit untuk jabatan fungsional melalui aplikasi E-jafung tanpa menyerahkan portofolio. “Jabatan akademik dosen merupakan pengakuan penghargaan serta kepercayaan yang diberikan terhadap kompetensi kinerja dan integritas tanggung jawab dosen dalam melaksanakan tugas Tridarma perguruan tinggi, oleh sebab itu ada standar tata cara penilaian harus diupayakan secara kosisten dan prosesnya harus mampu memberikan kemudahan pelayanan untuk kenaikan jabatan akademik kepada para dosen yang layak dan pantas di lingkungan Ditjen Bimas Kristen,” jelas Wamenag. “Terkait hal tersebut, pemerintah tidak hanya menuntut peningkatan kualitas dosen, tapi juga mengimbanginya dengan pelayanan bagi para dosen. Inilah manfaat yang akan dinikmati oleh para dosen dan nantinya keterlibatan aktif dosen dalam aplikasi ini akan menjadi bagian penting untuk mengikuti sertifikasi dosen,” tuturnya.

Acara peluncuran Aplikasi E-Jafung ditutup dengan penekanan tombol Peluncuran Aplikasi E-Jafung secara simbolis oleh Wamenag dari ruang kerjanya yang menandakan bahwa aplikasi ini telah siap untuk digunakan secara maksimal demi kemajuan pendidikan keagamaan kristen di Indonesia. (GC)

 

Berita Terkait