Kemenag Tegaskan Komitmen Perlindungan Perempuan pada Peringatan 153 Tahun Maria Walanda Maramis

Jumat, 28 November 2025, 12:47:59 WIB

Manado (DBK)---Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan perempuan melalui pendidikan keagamaan, pembinaan umat, dan layanan keagamaan yang berdampak. Penegasan ini disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, Jeane Marie Tulung, saat menghadiri Peringatan 153 Tahun Kelahiran Pahlawan Nasional Maria Walanda Maramis, yang dirangkaikan dengan pembukaan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, di Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Manado, Jumat, (28/11/2025).

Kegiatan ini digelar IAKN Manado bekerja sama dengan organisasi wanita Percintaan Ibu Kepada Anak Temurunnya (PIKAT) dan Komnas Perempuan. Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Ditjen Bimas Kristen, Johni Tilaar, S.Th, M.Si, Rektor IAKN Manado, Dr. Olivia C. Wuwung, ST., M.Pd.; Kepala Biro AUAK IAKN Manado, Anneke Marie Purukan, S. PAK, M.Pd, Komisioner Komnas Perempuan, Chatarina Pancer Istiyani, S.S., M.Hum.; Sekjen Komnas Perempuan 2014–2024, Pdt. Heemlyvaartie D. Danes, selaku narasumber; Ketua Umum DPP PIKAT, Novia Helena Lambey beserta jajaran; Kasubdit Pendidikan Menengah Ditjen Bimas Kristen, Dr. Santi Uanti Kalangi, S.Th., M.Pd.K., serta Kabid Pendidikan Kanwil Kemenag Sulawesi Utara, Pdt. Frangki Rompas, S.Th., M.Pd., mewakili Kepala Kanwil. Turut hadir pimpinan organisasi perempuan, organisasi kepemudaan lintas agama, tokoh masyarakat, jurnalis, dosen, serta mahasiswa lintas agama.

Dalam sambutannya, Dirjen menegaskan bahwa perlindungan perempuan merupakan bagian dari program prioritas Kemenag, terutama pada penguatan nilai Cinta Kemanusiaan, peningkatan Layanan Keagamaan yang Berdampak, serta pembangunan Pendidikan Unggul, Ramah, dan Terintegrasi.

“Perlindungan perempuan bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga bagian dari iman. Setiap perempuan adalah citra Allah yang tidak boleh dicederai,” ujarnya.

Dirjen mendorong gereja untuk berperan sebagai ruang aman (safe space) bagi perempuan, khususnya yang mengalami kekerasan. Gereja diharapkan menghadirkan pelayanan pastoral yang memulihkan dan berpihak kepada korban.

“Layanan keagamaan harus memberi dampak sosial nyata bagi masyarakat, termasuk dalam upaya pencegahan kekerasan dan penguatan keluarga,” jelasnya.

Kemenag juga mendorong perguruan tinggi keagamaan untuk memperkuat kurikulum yang responsif gender, literasi HAM, dan etika digital. Budaya kampus ramah perempuan dan bebas kekerasan menjadi bagian penting dari pendidikan unggul yang diharapkan lahir dari PTKKN.

“Kampus harus menjadi ruang yang mendidik, melindungi, dan menumbuhkan karakter mahasiswa sebagai pelopor pencegahan kekerasan,” tegas Dirjen.

Dirjen memaparkan sejumlah data kekerasan terhadap perempuan yang masih tinggi. Pada 2024, 330.097 kasus kekerasan tercatat oleh Komnas Perempuan, meningkat 14,17% dari tahun sebelumnya. Sebesar 58,9% kasus terjadi di lingkungan keluarga.
Selain itu, 1 dari 4 perempuan pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual sepanjang hidupnya (SPHPN 2024). Lembaga layanan juga mencatat 35.533 laporan, dengan mayoritas korban berusia anak dan remaja.

“Data ini harus menjadi perhatian bersama. Pemerintah, gereja, kampus, organisasi perempuan, dan masyarakat perlu bergandeng tangan dalam mencegah kekerasan,” jelasnya.

Dirjen mengapresiasi PIKAT sebagai organisasi yang didirikan Maria Walanda Maramis pada 1917 dan tetap konsisten dalam pemberdayaan perempuan. Ia menegaskan bahwa perjuangan sang pahlawan nasional masih relevan hingga kini.

“153 tahun berlalu, api perjuangan Maria Walanda Maramis tetap menyala. Tugas kita adalah memastikan terang itu terus berlanjut bagi generasi mendatang,” tutup Dirjen.

-------------------------------------------------------------------------------------------------

Penulis : Evanglie Manarisip

Editor : Harryson Sitorus

Berita Terkait