Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Organisasi dan Tata Kerja IAKN Kupang, Toraja dan Palangka Raya

Jumat, 02 Oktober 2020, 09:23:13 WIB

Para Narasumber dan Peserta Kegiatan Harmonisasi RPMA Ortaker IAKN Kupang, Toraja dan Palangka Raya

Jakarta, DBK – Subbagian Hukum Bagian Organisasi, Kepegawaian dan Hukum Sekretariat Ditjen Bimas Kristen menyelenggarakan Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang organisasi dan tata kerja IAKN Kupang, Toraja dan Palangka Raya pada Kamis (01/10) di Hotel Mercure Jakarta Batavia, Jakarta Pusat.

Pelaksanaan kegiatan yang tetap mematuhi protokol Covid-19 ini dibagi menjadi 2 sesi. Sesi pertama adalah Perancangan Ortaker dan sesi kedua adalah Harmonisasi RPMA dengan metode daring (dalam jaringan) dan luring (luar jaringan).

Bertindak sebagai narasumber pada sesi pertama adalah Sekretaris Ditjen Bimas Kristen, Drs. Urbanus Rahangmetan, M.Th., Kepala pada Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Drs. M. Mudhofir, M.Si dan Kasubbag Penataan Organisasi dan Analisis Jabatan I Bagian Organisasi Biro Ortala Kementerian Agama H. Wildan Hasan Syadzili, S.Th.I., M.Ed. dan dimoderatori oleh Kakanwil Papua Barat Dr. Yan Kristianus Kadang, SE, MM.

Sesi kedua yang membahas tentang Harmonisasi RPMA difasilitasi oleh Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Keputusan Menteri dan Dokumentasi pada Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Imam Syaukani, S.Ag., M.H., Kepala Seksi Penyiapan Konsepsi PUU Kemenkumham Hendra Kurnia Putra bersama dengan timnya dan dimoderatori oleh Direktur Pendidikan Kristen Ditjen Bimas Kristen Dr.Pontus Sitorus, S.PAK, M.Si.

Dalam laporannya, Kasubbag Hukum Ditjen Bimas Kristen Johnson Parulian Hottua, SH, MH yang juga bertindak sebagai ketua penyelenggara acara menyampaikan bahwa melalui kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Agama ini, diharapkan PMA bagi ketiga IAKN (Kupang, Toraja dan Palangka Raya) yang baru menjalani proses transformasi ini dapat segera rampung demi meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan ketiga IAKN.

Sekretaris Ditjen Bimas Kristen Urbanus Rahangmetan yang mewakili Dirjen Thomas Pentury, dalam sambutannya juga berharap agar proses perancangan PMA ini bisa terselesaikan dengan baik dan IAKN Kupang, Toraja dan Palangka Raya nantinya dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga pendidikan keagamaan secara maksimal. (Sisfo-GC)

Berita Terkait