Dirjen: "Ibadah Natal saat Pandemi Covid-19 tetap Mematuhi Protokol Kesehatan sesuai dengan Imbauan Pemerintah melalui SE Menteri Agama No. 23 Tahun 2020"
Rabu, 09 Desember 2020, 19:24:14 WIB
Jakarta, DBK -- Memasuki bulan Desember ini, umat Kristiani dan Katolik juga telah memasuki Masa Adventus, yang artinya “Waktu Penantian Kedatangan Tuhan”. Masa tersebut menandakan bahwa kita akan merayakan hari Kelahirkan Yesus Kristus yang biasa diperingati pada tanggal 25 Desember. Mengingat pandemi covid-19 yang sedang melanda dunia ini, salah satu media massa TribunNews.com melakukan wawancara eksklusif dengan Dirjen Bimas Kristen, Prof. Dr. Thomas Pentury, M.Si dan Sekjen KAJ, Romo Adi Prasodjo Pr. Dengan tema: Ibadah Natal Saat Pandemi.
“Natal tahun 2020 yang akan diperingati dalam kondisi pandemic covid-19, Kementerian Agama, khususnya Ditjen Bimas Kristen dan Bimas Katolik telah menyiapkan semacam aturan yang ditetap dalam Surat Edaran Menteri Agama No. 23 Tahun 2020 yang menjadi pedoman bagi umat untuk mengatur protokol kesehatan dalam ibadah, terutama ibadah perayaan Natal nanti,” terang Dirjen.
Dirjen juga menjelaskan bahwa, “Secara substantif SE No. 23 Tahun 2020 ingin menata peribadatan umat melalui perayanaan Natal, terutama perayaan tanggal 24 malam dan 25 Desember ,karena kesehatan dan keselamatan umat menjadi yang utama. Umat tetap bisa menjalankan ibadahnya, tapi tetap harus memperhatikan kesehatannya dengan 3M dan hal-hal lain yang harus diatur.”
“Kita tidak bisa membatasi perayaan umat, jadi pasti sulit untuk dikontrol oleh gereja-gereja yang ada di Indonesia, oleh karena itu muncullah SE No. 23 Tahun 2020 dari Kementerian Agama. Pada Surat Edaran tersebut ada imbauan yang paling pokok, yaitu mengurangi jumlah jemaat yang hadir dalam ibadah, maksimum jemaat yang hadir adalah 50% dari daya tampung gedung. Kalau bisa kurang dari 50% akan lebih baik. Ada kemungkinan di satu gereja dilakukan ibadah perayaan lebih dari satu kali,” tambahnya.
“Jarak antar umat juga harus diatur, minimal 1 meter jarak dari depan, belakang dan samping kiri kanan. Pengelola jemaat juga harus mempersiapkan lebih awal protokol kesehatannya (hand sanitizer, sabun cuci tangan, dll). Mengurangi juga pola tata ibadah yang melibatkan kelompok paduan suara yang ramai, frekuensinya bisa dikurangi dan mereka juga harus dilengkapi dengan face shield dan masker.”
Ditjen Bimas Kristen di bulan Desember juga mengembangkan aktivitas yang bertemakan Natal. Di tengah covid-19 ini, Ditjen Bimas Kristen lebih mengedepankan program yang menyentuh umat dalam keseharian mereka. Kami lebih membantu umat dalam bentuk bakti sosial yang dilakukan oleh gereja maupun Direktorat Jenderal Bimas Kristen. Dalam perspektif Kristen dan Katolik, pemerintah merupakan wakil dari Tuhan di Bumi.
Dari sisi keamanan, Dirjen menjelaskan bahwa pemerintah, tidak hanya Kementerian Agama, tapi semua yang menjamin keamaan bangsa ini, termasuk juga Polri dan TNI akan terus memberi jaminan bagi umat, terutama umat Kristen dan Katolik dalam pelaksanaan perayanaan ibadah Natal nantinya. “Negara menjamin sepenuhnya keamanan umat dalam menjalani perayaan Natal tahun ini. Teman-teman dari agama lain pun turut membantu dalam menjaga keamanan supaya umat Kristen bisa beribadah dengan baik dan tenang.”
“Perayaan Natal Nasional tetap dilaksanakan pada tanggal 27 Desember tahun ini, namun pelaksanaannya akan dilakukan secara virtual. Kebetulan tahun ini Pak Menteri menyerahkan tanggung jawab kepada Ditjen Bimas Katolik untuk mengerjakan perayaan Natal kali ini. Perayaan akan dilakukan dengan cara yang berbeda, Pak Menteri mengimbau untuk menggunakan teknologi yang ada. Tata ibadah akan dipersingkat, tapi tidak akan mengurangi esensi perayanaan Natal tersebut.”
Sebagai bagian dari pemerintah, kami mengimbau perayaan Natal di tengah pandemic Covid-19 dilaksanakan secara sederhana, tapi tetap menghayati makna perayanaan Natal itu sendiri. Sesuai dengan tema Natal tahun ini, Mat. 1: 23, “Mereka akan Menamakan Dia, Imanuel. Perayaan Natal, perayaan Hadirnya Tuhan yang berjalan bersama kita, sang Imanuel. Dia tidak meninggalkan kita sendirian dalam menghadapi tantangan dan kesulitan yang kita hadapi sekarang, tapi Dia hadir bersama kita, meneguhkan dan menyertai kita.” Dalam penyertaan itu, perayaan Natal tahun 2020 tentu tidak akan kehilangan nilainya, akan terus menambah nilai, terutama nilai-nilai kemanusiaan, karena Kristus lahir untuk memanusiakan manusia dalam hidup yang lebih baik.
Rm. Adi Prasodjo juga menambahkan bahwa regulasi dari KAJ tidak akan mengurangi esensi Natal di tahun ini. “Kita kembali dalam semangat Natal, Tuhan yang hadir dalam kesederhanaan. Sesuai dengan arahan dari Menteri Agama, tradisi peribadatan Natal harus disesuaikan dengan kondisi yang sedang terjadi saat ini. Ibadah juga banyak yang diperbaharui menjadi lebih singkat dan sederhana, yaitu maksimum waktu ibadah 1 jam, selesai ibadah segera pulang dan kami mengimbau jemaat untuk tidak pergi mudik. Kalau ingin silaturahmi dengan keluarga, dilakukan secara virtual saja di rumah masing-masing. Kami ingin membantu pemerintah dengan memastikan bahwa ada trashing dalam ibadah Natal nanti, mereka yang hadir harus terdaftar di Website Bela Rasa, dan untuk saat ini, jemaat yang hadir adalah jemaat yang terdaftar di gereja itu. Prinsip yang utama adalah makna perayaan Natal itu sendiri, yaitu keheningan dan kesederahanaan, yang lainnya tentu menyesuaikan dengan arahan pemerintah dan situasi umat.” (Sisfo-GC)
Berita Terkait
- Kegiatan Pengembangan Kapasitas Penyuluh Agama Kristen Resmi Dibuka di Jayapura
- Penyuluh Agama Kristen Sulawesi Selatan Hadirkan Strategi Baru untuk Memperkuat Sinergi dan Kualitas
- Menteri Agama RI Membuka Sidang Raya XVIII PGI, Serukan Rumah Ibadah sebagai Rumah Kemanusiaan
- Menag Arahkan Dirjen Bimas Kristen dan Jajarannya Susun Strategi Percepatan Layanan kepada Umat Kristen di Indonesia
- Buka PESPARAWI 2024 Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Dirjen: Momen Mempererat Persaudaraan dan Meningkatkan Kecintaan Kepada Tuhan.