Memperteguh Panggilan Guru PAK: Fondasi Moral di Tengah Disrupsi Global
Selasa, 17 Maret 2026, 05:58:02 WIB

Jakarta (DBK)---Pendidikan Agama Kristen (PAK) di Indonesia bukan sekadar mata pelajaran tambahan, melainkan instrumen vital dalam pembangunan karakter bangsa. Hal ini menjadi benang merah dalam paparan yang disampaikan oleh Direktur Pendidikan Kristen Kementerian Agama RI, Suwarsono, dalam forum akademis di STT Ekumene Jakarta, 17 Maret 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Suwarsono membedah secara mendalam mengenai tiga pilar utama bagi pendidik Kristen masa kini: Peranan, Tanggung Jawab, dan Panggilan Jiwa.
Suwarsono mengawali paparannya dengan menegaskan bahwa keberadaan Guru PAK memiliki landasan hukum yang sangat kuat. Merujuk pada UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Pasal 12 Ayat (1), setiap peserta didik berhak mendapatkan pendidikan agama yang sesuai dengan keyakinannya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama.
"Ini adalah mandat undang-undang. Guru PAK memiliki peran strategis dalam sistem pendidikan nasional untuk memastikan potensi spiritual siswa berkembang maksimal," tegasnya.
Di era disrupsi, tantangan pendidikan agama semakin kompleks. Suwarsono menyoroti bagaimana arus globalisasi membawa nilai-nilai materialistik dan individualistik yang berpotensi mengikis moralitas generasi muda. Oleh karena itu, PAK harus bertransformasi menjadi pendidikan yang:
* Konstruktif: Mampu membangun pola pikir yang positif.
* Transformatif: Mengubah karakter dari dalam ke luar.
* Berorientasi Luas: Tidak hanya eksklusif di dalam gereja, tetapi berdampak pada ruang publik dan semangat kebangsaan.
Sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2005, seorang guru wajib memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Namun, bagi Guru PAK, persyaratan tersebut belum cukup. Suwarsono menekankan aspek "Panggilan Jiwa" (Vocation).
"Seorang Guru PAK haruslah pribadi yang telah 'lahir baru'. Mereka harus memiliki hubungan pribadi yang intim dengan Kristus sebelum mereka memperlengkapi orang lain," jelas Suwarsono. Ia menambahkan bahwa integritas moral dan keteladanan adalah "kurikulum yang hidup". Guru tidak boleh hanya berteori; apa yang diajarkan harus lebih dahulu dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.
Tugas Utama: Lebih dari Sekadar Mengajar
Narasi tersebut merinci tiga tugas utama yang saling berkaitan:
* Mendidik (To Educate): Melakukan transfer nilai-nilai hidup (life values) dan pembentukan karakter.
* Mengajar (To Teach): Mentransfer ilmu pengetahuan secara profesional dan menanamkan cara berpikir kritis yang alkitabiah.
* Membina (To Nurture): Mendampingi dan menuntun peserta didik dalam pertumbuhan iman dan sosial mereka.
Salah satu poin kritis yang mengemuka dalam forum tersebut adalah fenomena belum meratanya kebutuhan guru agama yang kompeten di berbagai sekolah. Meskipun secara regulasi UU No. 20 Tahun 2003 menjamin hak setiap siswa untuk mendapatkan pendidikan agama sesuai keyakinannya, realita di lapangan menunjukkan kesenjangan yang lebar antara wilayah perkotaan dan daerah pedalaman.
"Kita masih menghadapi tantangan besar terkait distribusi. Banyak sekolah di daerah yang masih kekurangan guru PAK yang memiliki sertifikasi dan kompetensi pedagogik yang standar," ungkap materi paparan tersebut
Suwarsono menekankan bahwa di sinilah aspek "Panggilan" (Vocation) diuji. Guru PAK dituntut memiliki kerelaan hati untuk melayani melampaui batas-batas kenyamanan geografis. "Guru PAK bukan sekadar profesi mencari nafkah, tetapi utusan untuk menghadirkan terang pendidikan di titik-titik terjauh negeri ini, oleh karena itu saya berharap mahasiswa STT EKUMENE Jakarta ketika lulus memiliki minat untuk ditempatkan di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) serta tidak terkonsentrasi di kota-kota besar." tegasnya.
Menutup paparannya, Direktur Pendidikan Kristen memberikan pesan khusus bagi mahasiswa S1 PAK STT EKUMENE JAKARTA sebagai calon pendidik. Mereka diharapkan tidak hanya mengejar gelar akademik, tetapi juga mengasah spiritualitas dan etika.
Sinergi antara sekolah, orang tua, dan gereja menjadi kunci utama. Dengan guru-guru yang kompeten dan berintegritas, Pendidikan Agama Kristen diharapkan mampu melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki ketakwaan yang mendalam serta akhlak mulia bagi kemajuan bangsa Indonesia.
“Menyikapi hal ini, Kementerian Agama mendorong adanya sinergi yang lebih kuat antara Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen (PTKK), gereja, dan pemerintah daerah. Mahasiswa S1 PAK dipersiapkan sejak dini untuk memiliki visi misi yang selaras dengan kebutuhan nasional, termasuk kesiapan ditempatkan di mana saja demi pemerataan kualitas pendidikan.” tutupnya
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Kontributor: Hizkia A.
Editor: Gloria de Fretes
Berita Terkait
- Koordinasi Bantuan Pendidikan Ditjen Bimas Kristen Bahas Penyesuaian Anggaran dan Penguatan Sinergi Program
- PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri
- Kado Paskah, 894 Guru Pendidikan Agama Kristen Lulus PPG Batch 4 Tahun 2026
- STAKN Mesias Sorong Gelar Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan, Perkuat Moderasi Beragama
- Bimas Kristen Matangkan Persiapan Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Rektor IAKN Ambon dan IAKN Tarutung
Berita Terpopuler
Penerimaan Mahasiswa/i Baru IAKN Tarutung
Dibaca: 3843 kali
Seleksi Nasional PMB Tahun Akademik 2019/2020
Dibaca: 3603 kali
Menteri Agama Melantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kemenag
Dibaca: 1689 kali
Perpanjangan Jadwal Pendaftaran CPNS Kementerian Agama Tahun 2018
Dibaca: 1637 kali