Dirjen Ajak Kemenag, Kemenkes dan BKKBN untuk Melakukan Program Aksi Nyata Menata Generasi Muda

Kamis, 29 April 2021, 20:14:54 WIB

Pendantanganan Perjanjian Kerjasama Dirjen Bimas Kristen dan Dirjen Kesehatan Masyarakat

DBK, Jakarta -- Dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan dan Pelayanan Kesehatan bagi Calon Pengantin antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama dan BKKBN pada Kamis (29/04), Dirjen Bimas Kristen, Prof. DR. Thomas Pentury, M.Si mewakili para Dirjen yang hadir saat itu untuk menyampaikan sambutannya.

“Kita patut bersyukur karena siang hari ini bisa melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama sebagai bagian dari turunan kesepakatan antara Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri BKKBN. Tujuan dari kegiatan ini adalah dalam rangka mengimplementasikan salah satu program kesehatan untuk para calon keluarga baru atau yang akan masuk dalam proses pernikahan.”

“Perkawinan adalah bagian dari ritus dan semua agama pasti mempunyai ritual keagamaan dalam perkawinan, maka sangat relevan Menteri Kesehatan menggandeng Menteri Agama dalam upaya menata sistem yang harus kita upayakan sehingga generasi yang akan lahir dari sebuah pernikahan itu adalah generasi yang sehat, kuat dan berguna bagi masyarakat dan bangsa,” tutur Dirjen.

“Di setiap agama pasti mempunyai persiapan pra perkawinan, tidak hanya dari perspektif spiritualitas, tapi juga persiapan dari segi kesehatan dan mental menjadi bagian penting yang harus diupayakan oleh kita semua. Kami berterima kasih karena Kementerian Kesehatan sebagai pionir, memiliki program untuk mempersiapkan proses perkawinan ini agar kita sebagai perwakilan dari pemerintah bisa mencegah dampak negatif dari ketidak siapan calon pengantin dalam membina keluarganya di masa mendatang.”

“Kami berharap setelah penandatanganan ini, di level Direktorat Jenderal, baik di Kementerian Kesehatan maupun di Kementerian Agama kemudian akan diturunkan lagi dalam program-program aksi yang lebih real, sehingga usaha kita untuk menata generasi ke depan di tahun 2024 (menyongsong 100 tahun Indonesia) bisa menghasilkan generasi yang hebat dan luar biasa, tandasnya.

“Kementerian Agama yang memiliki tanggung jawab pembinaan masyarakat agama dan perkawinan merupakan bagian dari ritual keagamaan, proses pembinaan pra-nikah menjadi sangat penting. Seperti di Kristen, sebelum dilangsungkan sakramen perkawinan, harus mengikuti pembinaan pra nikah dulu 3-6 bulan. Maka prosesi ini tidak hanya sebagai bagian dari pembinaan spiritual, tapi juga sebagai bagian dari pembinaan kesehatan fisik dan mental.”

“Untuk itu, sekali lagi kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Kesehatan yang mau mencanangkan program bimbingan perkawinan dan pelayanan kesehatan bagi calon pengantin ini. Mari kita berkerja bersama untuk menghasilkan generasi penerus bangsa yang berkualitas dan berkredibilitas tinggi. Salam sejahtera bagi kita semua, Salam Sehat!” tutup Dirjen Thomas.

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Sumber : - 

Penulis : Gloria de Fretes

Editor : Harryson Eddy C.S

Fotografer : Gloria de Fretes

Berita Terkait