Ditjen Bimas Kristen Gelar Sosialisasi Gratifikasi dan Bimbingan Teknis e-Learning Pengendalian Gratifikasi
Selasa, 31 Agustus 2021, 22:26:40 WIB
Jakarta, DBK – Selasa (31/08), Ditjen Bimas Kristen menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Gratifikasi dan Bimbingan Teknis e-Learning Pengendalian Gratifikasi dengan mengundang langsung Inspektur Jenderal Kementerian Agama dan Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK sebagai narasumber.
Kegiatan yang dihadiri oleh lebih dari 420 peserta secara daring ini diselenggarakan sebagai cara Ditjen Bimas Kristen untuk terus mengimplementasikan program pengawasan dalam tata kelola pengembangan sistem birokrasi yang harus kita kerjakan di lingkungan Ditjen Bimas Kristen setiap saat.
Dalam sambutan dan paparannya Dirjen Bimas Kristen, Thomas Pentury mengatakan bahwa di lingkungan Kementerian Agama, penerapan program pengendalian gratifikasi terus dilaksanakan dalam upaya mengoptimalkan kegiatan-kegiatan yang sesungguhnya dalam rangka memenuhi tugas Aparatur Sipil Negara.
“Tugas dari kita semua, terutama ASN Kementerian Agama, khususnya di lingkungan Bimas Kristen untuk bisa melakukan proses pengendalian terhadap gratifikasi karena gratifikasi bagian dari korupsi dan korupsi ini adalah kejahatan yang terstruktur secara masif,” terang Dirjen.
Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI, Deni Suardini dalam paparannya menyampaikan bahwa Inspektorat Jenderal (Itjen) senantiasa bersinergi dalam melakukan tugas dan fungsinya, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat. Paradigma baru pengawasan yang dilakukan oleh Itjen tidak berfokus kepada penindakan, tapi bagaimana melakukan pendekatan melalui pencegahan.
PMA No. 18 Tahun 2020 menjadi bukti keseriusan Kemenag dalam mengokohkan tata kelola pemerintahan di lingkungan Kementerian Agama. Pencegahan korupsi, kata Deni menjadi perencanaan program nasional.
“Gratifikasi merupakan akar dari Korupsi. Jangan sampai ada hal-hal dalam pelayanan publik yang bermasalah secara hukum sehingga Itjen dan mitranya bisa berkolaborasi dan berkoordinasi dan bersinergi untuk mencegah gratifikasi tersebut,” ujar Irjen.
“Tata kelola pemerintahan yang baik itu harus mencerminkan 3 pilar utama, yaitu harus melibatkan masyarakat (partisipatif), mampu dilakukan secara terbuka (transparan) dan harus mampu dipertanggungjawabkan oleh pemberi dan penerima amanah (akuntabilitas),” terangnya.
Lebih lanjut Irjen menegaskan, mengapa kita harus mengendalikan gratifikasi? Karena adanya tuntutan masyarakat untuk kita menjalankan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Oleh karenanya, Kementerian Agama yang selalu melakukan pelayanan masyarakat dari perspektif agama melarang keras adanya praktik gratifikasi yang dianggap suap karena bertentangan dengan nilai moral dan etika.”
Dalam forum yang sama, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Sugiarto mengatakan Kemenag dan KPK sudah melakukan kerjasama sejak lama dan akan terus meningkatkan peran Kementerian Agama dalam mendiseminasikan pengetahuan tentang korupsi termasuk gratifikasi.
Lebih lanjut ia mengatakan, kita bisa cegah korupsi dari diri kita sendiri dan dari keluarga kita.
“Kita bisa cegah korupsi dari rumah tangga kita sendiri. Dari keluarga besar Indonesia, kita bisa cegah korupsi dari warga Indonesia. Dari mana? Dari diri kita sendiri. Yang kedua, dari mana? Dari saat ini juga, dari yang kita bisa,” tegasnya.
“Tentunya kita bisa melakukan itu semua karena kita memiliki rasa peduli. Kita punya kepedulian untuk melindungi dan menjadikan Indonesia menjadi lebih baik lagi dan juga peduli untuk tidak korupsi,” tambahnya.
“Memang korupsi itu jahat dan sulit untuk diberantas, tetapi, walaupun sulit, pasti kita bisa. Di balik keterbatasan kita, ada tangan Tuhan yang membantu kita untuk tidak melakukan korupsi, pesan Sugiarto.
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Penulis: Gloria de Fretes
Editor: Harryson Eddy
Fotografer: Gloria de Fretes
Berita Terkait
- Rakernas, Pimpinan Kemenag Tegaskan Komitmen Lebih Melayani Umat
- Gelar Rakernas, Menag: Peras Otak, Berikan Solusi Terbaik Bagi Umat
- Penandatanganan Kesepakatan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama di Lingkungan Ditjen Bimas Kristen
- Dirjen Bimas Kristen Tegaskan Moderasi Beragama sebagai Solusi Krisis Kemanusiaan
- Hadiri HUT ke-78 BPK Gunung Mulia, Ses Ditjen Bimas Kristen minta agar tetap Eksis Melayani Umat