Menag Lantik Tiga Kepala Biro AUAK pada Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Negeri

Jumat, 08 Oktober 2021, 18:23:51 WIB

Penandatanganan Berita Acara Pelantikan oleh Pejabat Eselon II yang Dilantik

Jakarta (DBK) -- Jumat (08/10), Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melantik 16 pejabat tinggi pratama atau pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Agama. 

Pelantikan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin Jakarta dan hanya dihadiri oleh suami/istri dari pejabat yang dilantik, para pejabat eselon I, Penasihat DWP Kemenag Eny Retno Yaqut serta para Staf Ahli dan Stafsus Menag

Hadir pula sebagai saksi dalam penandatanganan berita acara, Sekjen Kemenag Nizar dan Dirjen Pendis Muhammad Ali Ramdhani. 

Tiga orang pejabat eselon II di jajaran Ditjen Bimas Kristen yang akan menempati posisi sebagai Kepala Biro Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Negeri (PTKKN) telah mengikuti proses Seleksi Jabatan Tinggi Pratama yang digelar oleh Kementerian Agama. Nama-nama pejabat yang dilantik adalah:

1. Yorhans Lopis sebagai Kepala Biro AUAK IAKN Kupang

2. Johni Tilaar sebagai sebagai Kepala Biro AUAK IAKN Manado

3. Estu Ningsih sebagai Kepala Biro AUAK IAKN Toraja 

Kepada pejabat yang dilantik Menag mengatakan setiap pejabat mengalami promosi dan rotasi, wajib memahami dan menaati sumpah jabatan yang diucapkan dengan nama Tuhan dan di bawah kitab suci agama. 

"Apabila suatu saat saudara-saudara bertemu peluang dan celah untuk menyalahgunakan jabatan atau memanfaatkan jabatan untuk kepentingan diri sendiri, keluarga, kelompok dan golongan, maka ingatlah selalu kalimat sumpah jabatan yang diucapkan setiap memangku jabatan baru," kata Menag, Jumat (08/10/2021).

"Dalam ajaran agama, sumpah adalah janji dan setiap janji memiliki konsekuensi dunia dan akhirat," sambung Menag.

Menag berharap para pejabat yang dilantik menggunakan seluruh kemampuan intelektual, kepemimpinan, manajerial serta kemampuan sosio-kultural secara maksimal dalam melaksanakan tugas dan pengabdian di tempat masing-masing. 

"Jaga integritas pribadi, pegang teguh sikap amanah dan menghindari perbuatan korupsi, transaksional dan penyalahgunaan jabatan. Mari bersikap adil sejak dari dalam pikiran, kebijakan dan tindakan karena Kementerian Agama hadir untuk melayani semua pemeluk agama di negara kita sesuai konstitusi," pesan Menag.

 --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Sumber : Humas Kemenag

Editor : Gloria de Fretes

Fotografer : Humas Kemenag

Berita Terkait