Dirjen: Penyuluh Agama Adalah Mitra Kerja Sekaligus Ujung Tombak Kementerian Agama

Selasa, 07 Maret 2023, 23:03:32 WIB

Jakarta, (DBK) -- Berdasarkan Peraturan  Menteri Pendayagunaan  Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik  Indonesia  No. 9 Th.  2021  tentang  Jabatan  Fungsional  Penyuluh  Agama, Ditjen Bimas Kristen menyelenggarakan kegiatan Finalisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) yang menetapkan Kementerian Agama sebagai Instansi Pembina.

Kegiatan yang diselenggarakan tanggal 7 s.d 9 Maret 2023 ini dibuka secara langsung oleh Dirjen Bimas Kristen, Dr. Jeane Marie Tulung, S.Th., M.Pd.

Dalam sambutannya, Dirjen menyampaikan tentang  tugas dan fungsi Instansi  Pembina  yang  berperan  sebagai  pengelola  Jabatan Fungsional  penyuluh. 

“Sebagai pengelola Jabatan Fungsional penyuluh agama, Kementerian Agama bertanggung  jawab  untuk  menjamin  terwujudnya  standar kualitas dan  profesionalitas  para penyuluh agamanya, sebagaimana  peran  dan  tanggung jawab  seorang  penyuluh  agama  itu  sangat penting untuk mendukung visi dan misi Kementerian Agama, terang Dirjen.

“Terlebih lagi penyuluh agama mempunyai peran  yang  sangat  penting  di  tengah-tengah  masyarakat  untuk  melakukan  kegiatan bimbingan  dan  penyuluhan  agama  serta  pembangunan  melalui  aspek agama  yang  tugas  dan fungsinya sebagai garda terdepan dalam pelayanan, bimbingan dan pembinaan kepada masyarakat dalam penyampaian kebijakan Pemerintah dan Informasi lain yang berkaitan dengan program pembangunan,” sambungnya.

Terkait  dengan  tugas,  fungsi  dan  kewenangannya, lebih lanjut Dirjen katakan, Kementerian Agama  memberikan pembinaan kepada umat atau masyarakat, maka pendelegasian  tugas tersebut menjadi bagian  dari  tugas  penyuluh  agama  yang  merupakan  mitra kerja  sekaligus  ujung  tombak Kementerian   Agama.

“Selain berperan dalam pemberdayaan masyarakat dan pemberdayaan individual, terutama dirinya sendiri, penyuluh agama memiliki peran yang sangat  strategis  dalam  pembangunan  mental, moral dan nilai-nilai budaya bangsa serta turut mendorong peningkatan kualitas kehidupan umat dalam berbagai bidang, baik dibidang keagamaan maupun pembangunan,” tukas Dirjen, Selasa (07/03/2023). 

“Dengan  kata  lain,  keberhasilan  dalam  bimbingan  dan  penyuluhan  kepada  masyarakat menunjukkan keberhasilan dalam manajemen Instansi Pembina, yaitu Kementerian Agama,” lanjutnya.

Selanjutnya, Dirjen menaruh harapan besar dari kegiatan Finalisasi PMA  ini, “Pengkajian  secara  serius bagaimana  kebutuhan  penyuluh  agama  jika  dikaitkan  dengan  persoalan-persoalan  aktual  yang timbul  di  masyarakat,  munculnya  berbagai  isu  wawasan,  faham  radikalisme,  dan  penyakit masyarakat  yang  diakibatkan  oleh demoralisasi, persoalan  SARA, politik, HAM   dan persoalan-persoalan lainnya yang  marak terjadi di masyarakat harus kita pikirkan bersama.”

“Dari  berbagai  unsur  agama, para penyuluh agama harus meningkatkan  wawasan  dan pengetahuan, menyatukan persepsi yang menjunjung tinggi nilai Moderasi Beragama,  yaitu sikap atau  cara  pandang  perilaku  beragama  yang  moderat,  toleran,  menghargai  perbedaan  dan  saling menghormati untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” tegas Dirjen di hadapan seluruh peserta  yang hadir.

“Dengan demikian, Kementerian Agama berkewajiban meningkatkan kualitas pelayanan para tenaga penyuluhnya, harapannya, dengan  meningkatnya  kinerja  sesuai  dengan  budaya  kerja  Kementerian  Agama, maka berbagai persoalan yang dihadapi para penyuluh agama dapat terselesaikan dengan baik,” tandasnya.

Harus dilakukan  evaluasi  dan  pengembangan program  yang  sudah  ada  menyangkut  kegiatan  para tenaga  penyuluh  agama,  untuk  itu Ditjen Bimas Kristen sebagai bagian dari Kementerian Agama harus mampu menambah   wawasan   dan   pengetahuan  penyuluh   agama   di   masyarakat   sekaligus   meningkatkan  kualitas  serta  kinerja mereka di  masa  yang  akan  datang,” pungkas Dirjen.

Berita Terkait