Bimas Kristen Siapkan Pedoman Rumah Ibadah Ramah Anak

Rabu, 08 Maret 2023, 21:47:06 WIB

Bogor, (DBK) – Ditjen Bimas Kristen selenggarakan kegiatan Sosialisasi Pedoman Rumah Ibadah Ramah Anak dalam rangka merespon upaya Pemerintah, khususnya Kementerian Agama untuk mendukung pemenuhan hak anak dan perlindungan anak.

Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan, Dirjen Bimas Kristen, Dr. Jeane Marie Tulung, S.Th., M.Pd, mengatakan bahwa anak adalah masa kini dan masa depan sebuah bangsa.

“Saya mengapresiasi bahwa gereja kita di Indonesia memberi perhatian khusus terhadap anak karena bagaimanapun anak adalah masa depan bangsa kita. Masa depan bangsa kita ada di ada tangan anak-anak dan pemimpin Gereja masa depan adalah anak-anak kita,” kata Dirjen, Rabu (08/03/2023).

“Anak adalah ciptaan Allah yang bermartabat dan berharga di mata Tuhan. Anak adalah manusia utuh yang diciptakan Allah segambar dengan-Nya, di dalam diri anak, ada citra Allah yang harus diperlakukan secara bermartabat,” sambungnya.

Lebih lanjut dikatakan, Gereja diharapkan bisa menjadi komunitas dan lingkungan yang aman dan mendukung proses tumbuh kembang anak.

“Gereja juga diharapkan menjadi garda terdepan dalam upaya pemenuhan hak anak dan melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi dan kerentanan lainnya dengan mewujudkan Rumah ibadah atau Gereja Ramah Anak, dan sekali lagi saya katakan bahwa perhatian kita kepada anak harus serius, jangan merusak mental, karakter dan perilaku mereka” tukas Dirjen.

Selanjutnya, Gereja memiliki peran yang sangat strategis untuk merespon kondisi yang saat ini dialami oleh anak-anak di Indonesia.

“Semua Gereja di Indonesia dari berbagai denominasi dengan perangkat kelembagaannya, memiliki potensi dan peran strategis dalam mengatasi persoalan dan tantangan saat ini,” tegas Dirjen di Bogor.

“Gereja perlu menghadirkan lingkungan yang menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang serta berpartisipasi sesuai dengan tahapan perkembangan anak, serta mendapat perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi,” lanjutnya.

Rumah Ibadah/Gereja Ramah Anak (GRA) merupakan perwujudan dari tri tugas gereja yaitu : persekutuan, pelayanan dan kesaksian; sekaligus sebagai respon menjawab permasalahan pemenuhan hak dan perlindungan anak di Indonesia.

“GRA juga merupakan bentuk kontribusi umat Kristiani di Indonesia dalam mewujudkan Indonesia Layak Anak pada tahun 2030, tutur Dirjen.

“Untuk mewujudkan GRA diperlukan berbagai upaya untuk mensosialisasikan Gereja Ramah Anak kepada berbagai pihak yang diharapkan bisa mendukung mewujudkannya,” tandasnya.

Sesuai dengan tugas dan fungsinya, Dirjen sampaikan bahwa Kementerian Agama akan memfokuskan program-program utama yaitu peningkatan kualitas kehidupan beragama sehingga terwujud kehidupan yang damai dan rukun.

“Pada kesempatan ini, saya mengajak kita semua untuk mendukung dan bertanggung jawab dalam mewujudkan Gereja Ramah Anak dan kegiatan Sosialisasi Rumah Ibadah Ramah Anak ini merupakan langkah awal dan strategis untuk mengajak gereja-gereja di Indonesia berperan dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak,” pungkas Dirjen.

Berita Terkait