Di Undang Ombudsman Jadi Narasumber, Ini Kata Dirjen Bimas Kristen
Selasa, 14 November 2023, 21:35:38 WIB
Jakarta (DBK)--Dirjen Bimas Kristen, Jeane Marie Tulung hadir sebagai Narasumber pada kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Jaringan Pengawasan Pelayanan Publik antara Ombudsman RI dengan Ditjen Bimas Kristen, Kementerian Agama RI, di Jakarta, Selasa (14/11)
Ombudsman RI telah menerbitkan Keputusan Ketua Ombudsman RI Nomor 227 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Pengembangan Jaringan Pengawas Pelayanan Publik Tingkat Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah di Lingkungan Ombudsman RI.
Salah satu tahap bisnis proses dalam Pengembangan Jaringan Pengawas Pelayanan Publik yaitu dalam rangka percepatan tindak lanjut penyelesaian Laporan masyarakat dan menentukan Jaringan Pengawas Pelayanan Publik serta penandatanganan kesepakatan bersama Pengembangan Jaringan Pengawas Pelayanan Publik.
Menurut Ombudsman, data aduan masyarakat terhadap Ditjen Bimas Kristen terkait pendidikan dan keagamaan Kristen, diantaranya dugaan tidak memberikan pelayanan, dugaan penundaan berlarut, dugaan penyimpangan prosedur, dugaan tidak patut, dugaan penyalahgunaan wewenang, dan dugaan tidak kompeten.
Menanggapi hal ini, Dirjen menyampaikan akan melakukan pembenahan yang lebih baik lagi. "Alur pelayanan yang selama ini kami lakukan sudah sesuai dengan prosedur," kata Dirjen.
Disamping itu, lanjut Dirjen, bahwa tidak semua sekolah ataupun kampus yang berlebel “Kristen”, ada dibawah pengawasan Ditjen Bimas Kristen, Kementerian Agama RI. "Ada juga yang merupakan binaan Yayasan dan Kemendikbud," tutur Dirjen.
Berita Terkait
- Kementerian Agama Luncurkan Sekretariat Bersama dan Aplikasi Pemantauan Moderasi Beragama
- Wakili Menag, Dirjen Bimas Kristen Buka Rakernas II KAWAL di Singkawang
- Ditjen Bimas Kristen Gelar Penyusunan RKA-KL 2025, Fokus pada Program Berdampak
- Kemenag dan Ombudsman Klarifikasi Laporan Seleksi CPNS 2021 di IAKN Kupang
- Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag Gelar Webinar Kesehatan “Pola Makan Tepat untuk Hidup Sehat dan Cantik”