“Konsep Moderasi Beragama Kementerian Agama” pada Dialog Kerukunan Intern Umat Beragama dan Pembinaan Moderasi Beragama Kristen Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau

Rabu, 27 Maret 2024, 16:40:28 WIB

Hadir sebagai narasumber, Direktur Urusan Agama Kristen, Pdt. Dr. Amsal Yowei, SE, M.Pd.K sampaikan materi berjudul “Konsep Moderasi Beragama Kementerian Agama” pada Dialog Kerukunan Intern Umat Beragama dan Pembinaan Moderasi Beragama Kristen Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau, Selasa, 26 Maret 2024 di Batam.

Dalam pertemuan fullday ini, sebanyak 75 orang peserta terdiri dari pimpinan lembaga aras tingkat provinsi dan pimpinan gereja/sinode wilayah tingkat provinsi mengikuti secara seksama.

Adapun pesan Direktur Urusan Agama Kristen kepada para peserta yang ada, mengingatkan akan pentingnya peran serta pimpinan gereja dan lembaga keagamaan Kristen dalam mensukseskan Moderasi Beragama, karena dengan keikutsertaan Bapak/Ibu pada kegiatan hari ini, secara langsung menjadikan sebagai pelopor penggerak Moderasi Beragama, jadi bukan lagi peran ini hanya ditanggung oleh Pemerintah khususnya Ditjen Bimas Kristen Kementerian Agama RI, namun sudah bagian kerja kita bersama.

Disamping itu, selama ini juga Kementerian Agama khususnya Ditjen Bimas Kristen memiliki Penyuluh Agama Kristen PNS, PPPK dan Non PNS sebanyak kurang lebih 9,000 orang yang tersebar di seluruh Indonesia dan mereka semua adalah garda terdepan sebagai pelopor penggerak moderasi beragama serta perpanjangan tangan Pemerintah untuk berada di lingkup masyarakat “terdalam, terluar, tertingal (3T)” guna menyampaikan penyuluhan agama dan pesan damai kepada warga jemaat dan masyarakat. Sehingga tentu ini adalah prinsip gotong royong menuju kerukunan intra dan antar umat beragama, ditambah dengan keikutsertaan peran Bapak/Ibu pimpinan gereja dan lembaga keagamaan Kristen, kata Amsal.

Menilik balik 4 (empat) indikator Moderasi Beragama, yaitu wawasan kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan penerimaan terhadap tradisi. Kita diingatkan kembali bahwa maksud daripada moderasi beragama adalah membawa kita dalam konsep berpikir, sikap dan pandangan yang moderat (ditengah-tengah) atau tidak ekstrim. Maka dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kita, hal tersebut kita mulai melalui diri kita dan diperluas ditengah keluarga, gereja kemudian masyarakat, sehingga dengan sendirinya esensi moderasi beragam yang ada yaitu kesetaraan, keadilan dan berintegritas itu dapat terasa, ucapnya.

Oleh karena itu, guna mengantarkan “keberhasilan bersama” program prioritas Bapak Menteri Agama yang sekaligus mandatori Bapak Presiden ini tentu haruslah kita gaungkan dan aplikasikan terus menerus dalam kehidupan kita sebagai bentuk dukungan untuk mewujudkan Indonesia damai dan harmonis.

Dalam kegiatan dimaksud juga Direktur Urusan Agama Kristen menyampaikan terkait program Revitalisasi KUA yang diintruksikan Bapak Menteri Agama RI kepada seluruh peserta yang ada sekaligus menyangkut dengan rencana pelayanan-pelayanan di kantor KUA pada Bimas Kristen. Adapun respon baik atas penyampaian ini pun didukung resmi oleh peserta dari aras gereja tingkat provinsi dan sinode sebanyak 75 orang peserta.

Berita Terkait