Kemenag Resmi Ubah Status 10 Satuan Pendidikan Keagamaan Kristen Swasta Menjadi Negeri
Rabu, 09 Oktober 2024, 19:09:50 WIB
Jakarta, (DBK) — Sebanyak 10 Satuan Pendidikan Keagamaan Kristen (SPKK) swasta beralih status menjadi negeri. Penegerian ini ditandai dengan terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organisasi Tata Kerja Satuan Pendidikan Keagamaan Kristen.
Adapun 10 SPKK yang dinegerikan ini tersebar di 4 provinsi yaitu: Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Nusa Tenggara Timur, mulai dari jenjang Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen (SMPTK), Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK), dan Sekolah Menengah Agama Kristen (SMAK).
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Jeane Marie Tulung, mengatakan langkah ini merupakan upaya penting dalam pengembangan pendidikan Kristen di Indonesia. “Penegerian SPPK ini mencerminkan komitmen Kementerian Agama dalam mendukung pengembangan pendidikan Kristen yang inklusif dan berkualitas di Indonesia,” kata Dirjen
Dirjen menjelaskan proses terbitnya PMA No. 23 Tahun 2024 telah melalui tahapan identifikasi kebutuhan, penelitian dan analisis, penyusunan draft peraturan melalui forum-forum diskusi dengan para pihak terkait baik internal maupun eksternal, dan juga proses harmonisasi yang ketat.
“Terima kasih kepada Menteri Agama Bapak Yaqut Cholil Qoumas, atas perhatian yang luar biasa terhadap pengembangan pendidikan Kristen di Indonesia. Jika sebelumnya kita hanya memiliki 3 SPKK Negeri, sekarang sudah menjadi 13,” ucap Dirjen.
Dirjen berharap penegerian ini dapat memperbaiki kualitas tata kelola pada SPKK. “Tata kelola yang baik akan berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan dan aksesibilitas bagi siswa yang ingin menempuh pendidikan di lembaga keagamaan Kristen”.
“Semoga SPKK Negeri bisa memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045."
Berikut daftar 10 sekolah yang dinegerikan:
1. SMTK Negeri Sumba Tengah. Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur;
2. SMTK Negeri Timor Tengah Selatan. Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur;
3. SMAK Negeri Kupang. Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur;
4. SMAK Negeri Sumba Timur. Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur;
5. SMTK Negeri Kepulauan Yapen. Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua;
6. SMPTK Negeri Manokwari. Kabupaten Manokwari, Papua Barat;
7. SMPTK Negeri Teluk Wondama. Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat;
8. SMPTK Negeri Raja Ampat. Kapubaten Raja Ampat, Papua Barat Daya;
9. SMPTK Negeri Sorong. Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya;
10. SMPTK Negeri Sorong Selatan. Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya.
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
(Humas Ditjen Bimas Kristen)
Berita Terkait
- Ditjen Bimas Kristen Tuntaskan Pelatihan 227 Operator EMIS
- Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung Lakukan Pembinaan kepada Kepala Sekolah dan Guru SMTK di Kabupaten Timor Tengah Selatan Prov. Nusa Tenggara Timur
- Dirjen: "Kita harus Mempersiapkan SDM Papua bukan hanya dari sisi keagamaan, tapi juga di bidang ilmu lainnya"