Penandatanganan Kesepakatan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama di Lingkungan Ditjen Bimas Kristen
Kamis, 07 November 2024, 17:27:59 WIB

Jakarta (DBK)---Dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan kualitas tata kelola di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen (Ditjen Bimas Kristen), telah dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan berisi simpulan, rekomendasi, dan rencana aksi tindak lanjut dari hasil pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.
Acara penandatanganan berlangsung pada hari Kamis, 07 November 2024 bertempat di Ruang Rapat Ditjen Bimas Kristen, lantai 10 Gedung Kementerian Agama, Jl MH Thamrin, Jakarta. Berita acara ini ditandatangani oleh Sekretaris Ditjen Bimas Kristen, Johni Tilaar, dan Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Ahmadun.
Kesepakatan ini mencakup berbagai langkah konkret untuk menindaklanjuti hasil temuan pengawasan, khususnya mengenai distribusi bantuan di lingkungan Ditjen Bimas Kristen. Dalam sambutannya, Ahmadun menekankan pentingnya peningkatan tata kelola dan menjamin transparansi dalam setiap tahapan, mulai dari perencanaan hingga pelaporan. Inspektorat Jenderal, lanjutnya, akan terus memberikan pendampingan agar Ditjen Bimas Kristen dapat memperbaiki sistem yang ada, dengan penekanan pada akurasi dan keteraturan dalam perencanaan serta pelaporan.
“Inspektorat Investigasi siap mendampingi Ditjen Bimas Kristen dalam perbaikan tata kelola, terutama dalam memperkuat proses perencanaan dan pelaporan distribusi bantuan agar lebih transparan dan tertata,” ujar Ahmadun.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan tata kelola yang lebih baik di lingkungan Ditjen Bimas Kristen. Dengan adanya langkah konkret dan dukungan penuh dari Inspektorat Jenderal, Ditjen Bimas Kristen diharapkan mampu mengatasi berbagai tantangan dalam pendistribusian bantuan, memastikan setiap bantuan dapat tepat sasaran dan tercatat dengan baik.
Keseriusan ini menunjukkan komitmen bersama antara Ditjen Bimas Kristen dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama untuk memperbaiki proses kerja demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. Dengan demikian, inisiatif ini diharapkan tidak hanya memperkuat akuntabilitas internal, tetapi juga memberikan dampak nyata dalam menciptakan tata kelola yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Melalui kesepakatan ini, Ditjen Bimas Kristen menegaskan langkah maju menuju pelayanan yang bersih dan terpercaya, sejalan dengan visi besar Kementerian Agama: menciptakan pemerintahan yang jujur, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Berita Terkait
- Pemimpin Gereja Aras Nasional Dukung Kemenag Tanam 1 Juta Pohon Matoa
- Bimas Kristen Matangkan Persiapan Menuju Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon Matoa
- Halal Bihalal Kemenag, Merajut Silaturahim Wujudkan Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan
- Haji Iskandar dari Alor NTT Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Sekolah Kristen, Wujud Nyata Toleransi Beragama
- Menag Nasaruddin Umar “Keberhasilan Bimas Kristen Diukur dari Kedekatan Umat dengan Agamanya”
Berita Terpopuler

Penerimaan Mahasiswa/i Baru IAKN Tarutung
Dibaca: 3843 kali

Seleksi Nasional PMB Tahun Akademik 2019/2020
Dibaca: 3603 kali

Menteri Agama Melantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kemenag
Dibaca: 1689 kali

Perpanjangan Jadwal Pendaftaran CPNS Kementerian Agama Tahun 2018
Dibaca: 1637 kali
