Kelurahan Saumlaki Ditetapkan Sebagai Desa Moderasi Beragama, Bukti Nyata Toleransi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Jumat, 29 November 2024, 06:07:55 WIB
IAKN Ambon (DBK)---Dengan semangat toleransi dan kerukunan umat beragama, pada hari ini, 28 November 2024, Kelurahan Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, resmi ditetapkan sebagai Desa Moderasi Beragama di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT). Penetapan ini dilakukan oleh Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon melalui Rumah Moderasi Beragama IAKN Ambon, sebagai bukti nyata hadirnya Kementerian Agama RI di tengah masyarakat.
Penetapan dan Peresmian Tugu Moderasi Beragama
Penetapan ini diresmikan melalui penandatanganan prasasti dan peresmian Tugu Moderasi Beragama di Kelurahan Saumlaki. Hadir dalam acara tersebut, Rektor IAKN Ambon Prof. Dr. Yance Z. Rumahuru, MA; Kepala Kantor Kementerian Agama KKT Aloysius Paskhalis Rumwarin, S.Fil.P; Penjabat Bupati KKT Dr. Alwiyah Fadlun Alaydrus, SH, MH; Camat Tanimbar Selatan Natalis Batmamolin, SH; Lurah Kelurahan Saumlaki Garadus Laiyan, SE; serta Penanggung Jawab Rumah Moderasi Beragama IAKN Ambon Dr. Agusthina Ch. Kakiay, M.Si.
Syarat Desa Moderasi Beragama
Dalam sambutannya, Rektor IAKN Ambon menyampaikan bahwa syarat untuk menjadi Desa Moderasi Beragama adalah adanya minimal tiga komunitas agama yang hidup harmonis di satu desa atau kelurahan. Kelurahan Saumlaki memenuhi kriteria ini, seperti halnya desa-desa moderasi beragama lainnya yang telah diresmikan sebelumnya.
“Penetapan Kelurahan Saumlaki sebagai Desa Moderasi Beragama dan peresmian Tugu Moderasi Beragama ini adalah simbol penting dalam memelihara kerukunan dan keberagaman. Namun, simbol ini tidak akan berarti jika kita tidak mengelola dan menata keberagaman tersebut dengan baik,” ungkap Prof. Yance Rumahuru. Ia juga mengibaratkan moderasi beragama seperti sebuah orkestra yang membutuhkan dirigen untuk memandu harmoni. Dalam hal ini, IAKN Ambon telah menunjukkan perannya sebagai dirigen yang mampu mengorkestrasikan keberagaman di Maluku.
Pendampingan Dua Tahun ke Depan
Rektor juga menambahkan bahwa IAKN Ambon sebagai inisiator pembentukan Desa Moderasi Beragama akan mendampingi Kelurahan Saumlaki selama dua tahun ke depan. Tujuannya adalah membentuk karakter masyarakat yang toleran serta menjadikan keberagaman sebagai kekuatan untuk membangun Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Ia berharap sinergi antara IAKN Ambon, Kementerian Agama, dan pemerintah daerah terus terjalin untuk menjaga bumi Duan Lolat sebagai tempat yang damai dan harmonis.
Pesan untuk Merawat Kerukunan
Hal senada diungkapkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama KKT, Aloysius Paskhalis Rumwarin. Ia berharap Tugu Moderasi Beragama dapat menjadi simbol dan sarana untuk memperkuat moderasi beragama di Indonesia, khususnya di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. “Mari kita bersama-sama menjaga dan merawat kerukunan serta kedamaian di Bumi Duan Lolat tercinta ini,” tegasnya.
Harapan Penjabat Bupati
Sementara itu, Penjabat Bupati KKT, Dr. Alwiyah Fadlun Alaydrus, menyatakan kebanggaannya atas terpilihnya Kelurahan Saumlaki sebagai Desa Moderasi Beragama. “Program ini merupakan upaya Kementerian Agama dalam menciptakan harmoni sosial di tengah kemajemukan, terutama di Tanimbar yang khas dengan keberagaman budaya dan agama,” ujarnya.
Ia menambahkan, praktik moderasi beragama telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Tanimbar sejak lama. Dengan pemahaman yang benar, moderasi ini diharapkan dapat menjadi benteng dalam menghadapi dampak negatif globalisasi dan modernisasi, sekaligus menjadi modal sosial yang penting untuk percepatan pembangunan.
Tugu Moderasi Beragama Sebagai Monumen Simbolis
Tugu Moderasi Beragama yang berdiri megah di Kelurahan Saumlaki merupakan simbol sinergitas antara Kementerian Agama RI, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan IAKN Ambon. Tugu ini diharapkan menjadi role model penerapan nilai-nilai moderasi beragama, ruang dialog antarumat, serta jembatan dalam memperkuat rasa persaudaraan dan persatuan masyarakat.
Dengan adanya Desa Moderasi Beragama ini, masyarakat diharapkan dapat terus menjaga harmoni dan memperkuat toleransi, menjadikan Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai contoh keberagaman yang produktif dan harmonis bagi Indonesia.
-------------------------------------------------------------------------------
Sumber/Foto : Humas IAKN AMBON
Berita Terkait
- Direktur Pendidikan Kristen Motivasi Lulusan STT Jaffray untuk Wujudkan Amanat Agung dalam Pembangunan Masyarakat
- Penjurian Pekan Raya Ilmiah dan Kreasi 2024 Tingkat SMTK dan SMAK se-Indonesia
- Ditjen Bimas Kristen Dorong Peningkatan Kompetensi Guru melalui Bimbingan Teknis Pembuatan Media Pembelajaran Berbasis Multimedia
- Mengupayakan Transformasi Pendidikan Agama Menuju Masa Depan di IAKN Toraja
- Pelatihan Auditor Mutu Internal (AMI) STT se-Jawa Barat “Meningkatkan Kualitas dan Akuntabilitas Pendidikan Tinggi”