Dirjen Bimas Kristen Terima DIPA 2025

Rabu, 18 Desember 2024, 06:12:19 WIB

Jakarta (DBK)---Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen, Jeane Marie Tulung, bersama seluruh pejabat Eselon I di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan DIPA tersebut dilakukan secara resmi oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta, Senin (16/12/2024). Turut hadir mendampingi, Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i.

Dalam sambutannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pemanfaatan DIPA secara efisien dan efektif. Presiden menekankan perlunya penghematan anggaran di semua lini, termasuk pengurangan perjalanan dinas hingga 50 persen, serta pengoptimalan penggunaan teknologi melalui rapat virtual.

"Tadi sore, beliau kembali mengingatkan bahwa kita semua diminta untuk 'mengencangkan ikat pinggang'. Terutama dalam perjalanan dinas yang harus dikurangi hingga 50 persen," ungkap Menteri Agama.

Lebih lanjut, Menteri Agama juga mendorong para pejabat Kementerian Agama untuk lebih sering turun langsung ke lapangan. Hal ini bertujuan agar program-program kementerian dapat berjalan secara efektif dan memberikan dampak monumental bagi masyarakat.

"Saya berharap kepada para pejabat eselon satu dan dua agar lebih sering turun ke lapangan untuk memantau program-program yang dijalankan," lanjut Nasaruddin. "Kita harus menjadikan program-program Kementerian Agama sebagai sesuatu yang monumental, tidak sekadar proyek kecil yang efeknya tidak terlihat oleh masyarakat," tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, para pejabat Eselon I Kemenag turut melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja. Pejabat yang menandatangani perjanjian tersebut meliputi Sekretaris Jenderal Ali Ramdhani, Inspektur Jenderal Faisal Ali Hasyim, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung, Dirjen Bimas Katolik Suparman, Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija, Dirjen Bimas Buddha Supriyadi, Dirjen Pendidikan Islam Abu Rokhmad, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, serta Kepala Badan Layanan Umum (BMBPSDM) Amin Suyitno.

Dalam laporannya, Sekretaris Jenderal Kemenag, Ali Ramdhani, mengungkapkan bahwa total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Kementerian Agama Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp78.552.159.164.000,00. Anggaran tersebut diperoleh berdasarkan kesimpulan rapat kerja antara Komisi 8 DPR RI dengan Menteri Agama pada 5 Desember 2024.

DIPA Kemenag 2025 dibagi berdasarkan Unit Eselon I sebagai berikut:

  • Sekretariat Jenderal: Rp35.690.432.061.000,00
  • Inspektorat Jenderal: Rp173.614.005.000,00
  • Ditjen Bimas Islam: Rp2.352.743.475.000,00
  • Ditjen Pendidikan Islam: Rp35.867.251.667.000,00
  • Ditjen Bimas Kristen: Rp1.008.686.281.000,00
  • Ditjen Bimas Katolik: Rp456.253.243.000,00
  • Ditjen Bimas Hindu: Rp607.442.957.000,00
  • Ditjen Bimas Buddha: Rp326.577.011.000,00
  • Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah: Rp1.435.297.993.000,00
  • BMBPSDM: Rp651.640.793.000,00

Alokasi anggaran ini diharapkan dapat digunakan secara efektif dan efisien sesuai dengan arahan Presiden. Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pengelolaan anggaran harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pengelolaan anggaran harus mencerminkan semangat penghematan dan keberpihakan kepada masyarakat. Setiap program yang dilaksanakan harus menghasilkan output yang monumental dan memiliki efek nyata,” pungkas Nasaruddin Umar.

 

Berita Terkait