Kemenag Perkuat Transparansi dan Inovasi dalam Pengelolaan Keuangan

Rabu, 05 Maret 2025, 09:17:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Umar, didampingi Dirjen Bimas Kristen serta seluruh pejabat eselon 1 di lingkungan Kementerian Agama RI, menyatakan bahwa Kementerian Agama telah menyusun laporan keuangan untuk pertanggungjawaban APBN 2024. Pernyataan ini disampaikan dalam Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan dan Kepatuhan Kementerian/Lembaga (K/L) Tahun 2025 yang berlangsung di Tower Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta.

“Kementerian Agama telah menyerahkan LKKA tahun 2024 unaudited kepada Kementerian Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan serta LK PHLN kepada BPK pada tanggal 28 Februari 2025,” ujar Menag Nasaruddin, Selasa (4/3/2025).

Menag menjelaskan bahwa laporan keuangan Kementerian Agama (LKKA) disusun dengan mengkonsolidasikan 3.006 satuan kerja dan 5.360 DIPA. Selain itu, Kemenag juga menyusun Laporan Keuangan Pinjaman Hibah Luar Negeri (LK PHLN) yang mencakup berbagai program di lingkungan Kemenag.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan negara, sehingga Kementerian Agama dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan terbaik,” ujar Menag.

Menag juga mengungkapkan sejumlah capaian keuangan Kementerian Agama sepanjang tahun 2024. Per 31 Desember 2024, nilai aset Kemenag tercatat sebesar Rp127.138.693.197.743,00. Sementara itu, realisasi belanja negara mencapai Rp80.551.453.857.271,00 atau 100,63% dari alokasi anggaran sebesar Rp80.048.788.663.000,00.

“Kualitas penyajian LKKA terus membaik, terbukti dari opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh BPK selama delapan tahun berturut-turut sejak 2016,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Menag memaparkan langkah strategis dalam meningkatkan kinerja pengelolaan anggaran. Ia menekankan tiga poin utama, yaitu:

  1. Mengoptimalkan realisasi anggaran secara efektif, efisien, dan akuntabel dengan memperjelas output serta outcome-nya.
  2. Merespons kebutuhan layanan keagamaan dan pendidikan keagamaan yang terus berkembang di tahun 2024.
  3. Menyusun strategi inovatif yang tidak hanya bergantung pada anggaran, tetapi juga memanfaatkan berbagai potensi lain untuk mencapai target dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

-------------------------------------------------------------------------------

Sumber : Humas Kemenag RI

Foto : Rosa

Berita Terkait