Sidang Majelis Sinode Tahunan ke-2 Tahun 2025 Resmi Dibuka, Deklarasi Gereja Ramah Anak Dicanangkan

Rabu, 05 Maret 2025, 22:46:52 WIB

Banggai (DBK)---Sidang Majelis Sinode Tahunan ke-2 Tahun 2025 resmi dibuka dengan penuh khidmat, ditandai dengan deklarasi komitmen bersama dalam mewujudkan Gereja Ramah Anak. Acara yang berlangsung di Kabupaten Banggai ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting dari unsur pemerintah, kepolisian, dan gereja.

Bupati Banggai diwakili oleh Kepala Dinas Perikanan, sementara Wakil Kapolres, Camat Toili, Kepala Desa Rusakencana, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai, yang diwakili oleh Kasi Bimas Kristen, turut hadir dalam acara ini. Selain itu, Kasubdit Pemberdayaan Umat dan Pengembangan Budaya (PUPB), Levina P. Nahumury, hadir mewakili Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Kristen.

Seluruh Klasis Sinode Gereja Kristen Luwuk Banggai turut serta dalam sidang ini, berperan dalam pengembangan pelayanan gereja di daerah. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam membangun gereja yang inklusif serta memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi anak-anak dalam lingkungan gerejawi.

Sidang Majelis Sinode ini berlangsung selama tiga hari, dari 4 hingga 6 Maret 2025, dengan rangkaian acara sebagai berikut:

  • 4 Maret 2025: Pembukaan Sidang Majelis Sinode dan Deklarasi Gereja Ramah Anak
  • 5 Maret 2025: Penyampaian materi Pelaksanaan Gereja Ramah Anak oleh Kasubdit PUPB, Levina P. Nahumury
  • 6 Maret 2025 (Malam): Penutupan Sidang Majelis Sinode

Dalam sesi materi pada 5 Maret 2025, Kasubdit PUPB, Levina P. Nahumury, berperan sebagai narasumber dengan membawakan materi "Pelaksanaan Gereja Ramah Anak". Ia menekankan pentingnya gereja sebagai ruang yang aman dan nyaman bagi anak-anak, baik dari segi pendidikan rohani, perlindungan, hingga pengembangan karakter. Selain itu, ia juga menguraikan langkah-langkah konkret yang dapat diambil gereja dalam mengimplementasikan kebijakan ramah anak secara berkelanjutan.

Sidang Majelis Sinode ini bukan sekadar agenda tahunan, tetapi juga menjadi momentum penting dalam merumuskan arah dan kebijakan gereja ke depan, khususnya dalam menciptakan lingkungan yang lebih ramah bagi anak-anak. Melalui deklarasi Gereja Ramah Anak, diharapkan gereja-gereja di Banggai dapat semakin berperan dalam memberikan perlindungan, pendidikan rohani, serta ruang yang aman bagi generasi muda untuk bertumbuh dalam iman dan karakter yang baik.

Acara berlangsung dengan penuh kebersamaan, diwarnai semangat kolaborasi lintas sektor guna mendukung perkembangan gereja yang lebih inklusif, modern, dan responsif terhadap kebutuhan jemaat, khususnya anak-anak sebagai generasi penerus.

 

Berita Terkait