Uji Kompetensi Dosen PTKKN Salah Satu Langkah Strategis Menuju Pendidikan Berkualitas

Kamis, 13 Maret 2025, 11:24:29 WIB

Bogor (DBK)---Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Kristen terus berupaya meningkatkan kualitas tenaga pendidik di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Negeri (PTKKN). Sebagai bagian dari upaya tersebut, Ditjen Bimas Kristen kembali menggelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional (JF) Dosen untuk kedua kalinya melalui jalur jabatan lain. (13/03)

Kegiatan ini berlangsung secara hybrid dan resmi dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Kamaruddin Amin, melalui Zoom Meeting. Turut hadir dalam acara tersebut Dirjen Bimas Kristen, Jeane Marie Tulung.

Dalam sambutannya, Prof. Kamaruddin Amin menekankan bahwa uji kompetensi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik di PTKKN. Ia mengapresiasi Ditjen Bimas Kristen yang telah memfasilitasi proses perubahan jabatan fungsional ini dan berharap agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Ditjen Bimas Kristen semakin kompeten dan profesional dalam menjalankan tugasnya di bidang pendidikan tinggi keagamaan Kristen.

“Uji kompetensi ini memastikan bahwa tenaga pendidik di PTKKN memiliki kualitas dan kompetensi yang memadai. Ini adalah kali kedua Ditjen Bimas Kristen menggelar uji kompetensi, dan saya berharap proses ini dapat menghasilkan dosen-dosen yang profesional serta berdaya saing,” ujar Prof. Kamaruddin Amin.

Senada dengan hal tersebut, Dirjen Bimas Kristen, Jeane Marie Tulung, menegaskan bahwa penjaringan ini bertujuan untuk mengatasi kekurangan tenaga dosen di PTKKN yang berada di bawah binaan Ditjen Bimas Kristen. “Kita membutuhkan lebih banyak SDM yang berkualitas, khususnya tenaga dosen di PTKKN. Uji kompetensi ini menjadi salah satu langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” ungkapnya.

Pelaksanaan uji kompetensi ini juga selaras dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) 828 Tahun 2024 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengembangan Profesi serta Karier Jabatan Fungsional Dosen Rumpun Ilmu Agama. Regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dosen, mengembangkan kompetensi serta integritas akademik, dan mendukung peningkatan standar pendidikan tinggi di Indonesia.

Pokok-Pokok dalam KMA 828 Tahun 2024: • Standar kompetensi dosen • Mekanisme evaluasi dan kriteria penilaian jabatan fungsional • Ketentuan kenaikan jabatan akademik • Pengakuan terhadap karya ilmiah dan inovasi dalam pendidikan agama

Dengan adanya uji kompetensi ini, diharapkan tenaga pendidik di lingkungan PTKKN semakin profesional dan berkualitas, serta mampu berkontribusi dalam menciptakan pendidikan tinggi keagamaan yang lebih baik di masa depan.

Peserta yang mengikuti Uji Kompetensi ini ada sebanyak 17 orang dan berasal dari seluruh Indonesia. Adapun tim penguji terdiri dari: • Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A • Dirjen Bimas Kristen, Dr. Jeane Marie Tulung, S.Th., M.Pd • Ketua STFT Jakarta, Prof. Dr. Binsar Jonathan Pakpahan, Ph.D • Rektor IAKN Palangkaraya, Telhalia, M.Th., D.Th • Kasubdit Pendidikan Tinggi sekaligus Plt. STAKN Mesias Sorong, Salmon Pamatung, Ph.D • Dosen IAKN Tarutung, Prof. Dr. Lince Sihombing, M.Pd • Dosen STT Baptis Semarang, Prof. Dr. Sonny Ely Zaluchu, M.Th

Dengan keterlibatan berbagai pihak, uji kompetensi ini menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas dan kompetensi tenaga pendidik di PTKKN demi pendidikan tinggi keagamaan Kristen yang unggul dan berdaya saing.

Berita Terkait