Kemenag Luncurkan Aplikasi Si-Rukun, Sistem Deteksi Dini Potensi Konflik Sosial-Keagamaan
Senin, 29 September 2025, 16:52:15 WIB

Jakarta (DBK)---Kementerian Agama meluncurkan aplikasi Early Warning System (EWS) Si-Rukun sebagai sistem deteksi dini potensi konflik sosial berdimensi keagamaan. Aplikasi berbasis website ini dapat diakses melalui laman https://pkubpusat.kemenag.go.id/ews/login dan resmi diperkenalkan pada Senin, 29 September 2025, di Auditorium H.M Rasjidi, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta.
Peluncuran ini dihadiri Menteri Agama Nasaruddin Umar, Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin, serta jajaran pimpinan eselon I, termasuk Dirjen Bimas Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Kepala BMBPSDM, dan Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB).
Dalam sambutannya, Menag Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Si-Rukun ibarat alat deteksi dini tsunami, yang membutuhkan respons cepat dan profesional.
“Ada tiga hal yang perlu dideteksi. Pertama, gejala munculnya potensi konflik. Kedua, saat konflik mulai terjadi. Dan ketiga, ketika konflik berlangsung,” jelas Menag.
Beliau mengingatkan seluruh jajaran agar siaga 24 jam. “Telepon jangan sampai mati. Jika ada potensi konflik, laporan harus segera ditindaklanjuti. Potensi konflik bisa muncul tiba-tiba dan berkembang sangat cepat,” tegasnya.
Menag juga menekankan agar deteksi konflik tidak hanya dibatasi pada isu agama, tetapi juga mencakup potensi konflik etnis, sosial, hingga pribadi yang berpotensi meluas.
Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menambahkan bahwa penyuluh agama menjadi garda terdepan dalam mengoperasikan EWS Si-Rukun.
“Sistem ini bukan sekadar aplikasi informasi. Para penyuluh, penghulu, dan jajaran Kemenag di seluruh Indonesia akan menjadi aktor lapangan untuk mendeteksi sekaligus merumuskan solusi sesuai SOP yang ada,” jelasnya.
Hingga kini, Kemenag telah melatih tidak kurang dari 500 penyuluh khusus untuk melakukan deteksi dini, terutama di daerah dengan kerawanan konflik tinggi. Sistem ini juga didukung penelitian yang memetakan potensi konflik di berbagai wilayah, termasuk kategori zona merah, kuning, dan hijau.
EWS Si-Rukun dirancang untuk menghasilkan data yang terstruktur, meliputi:
- Skor Potensi Konflik
- Tingkat Respon
- Pemetaan Daerah
- Rekomendasi Penanganan
- Frekuensi Kasus & Laporan
Selain itu, Kemenag menyiapkan sejumlah strategi untuk memastikan sistem ini berjalan efektif, antara lain:
- Penyusunan regulasi dan pedoman penggunaan EWS
- Sosialisasi dan bimbingan teknis
- Pengembangan aplikasi berkelanjutan bersama Pusat Data dan Informasi Kemenag
Sekjen Kamaruddin Amin menyebut, ke depan EWS Si-Rukun juga dapat bersinergi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di seluruh Indonesia. Dengan demikian, setiap potensi konflik bisa segera ditangani sejak awal oleh pihak yang berwenang.
“Kondisi sosial-keagamaan sangat dinamis, karena itu penelitian dan pemetaan harus terus diperbarui. Data terkini menjadi kunci agar langkah pencegahan lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Melalui peluncuran sistem ini, Kemenag berharap masyarakat bisa lebih cepat mendeteksi dan melaporkan potensi konflik, sehingga kerukunan dan ketenteraman dapat terus terjaga di seluruh wilayah Indonesia.
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Sumber : Biro HKP Kemenag
Berita Terkait
- Perkuat ASN dan Layanan Keagamaan, Bimas Kristen Kemenag Dorong Kerukunan di Papua Selatan
- Perkokoh Kerukunan, Kemenag Dorong Umat Kristen Jadi Agen Perdamaian dan Pelaku Kasih
- Sidang MPL PGI 2026 di Merauke, Pemerintah Dorong Gereja Perkuat Kerukunan dan Keadilan Sosial
- Dirjen Bimas Kristen: Natal REI Dorong Kepedulian Sosial dan Ekologis
- Pimpin HUT ke-26 Jemaat , Dirjen Bimas Kristen Tekankan Kasih Persaudaraan
Berita Terpopuler
Penerimaan Mahasiswa/i Baru IAKN Tarutung
Dibaca: 3843 kali
Seleksi Nasional PMB Tahun Akademik 2019/2020
Dibaca: 3603 kali
Menteri Agama Melantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kemenag
Dibaca: 1689 kali
Perpanjangan Jadwal Pendaftaran CPNS Kementerian Agama Tahun 2018
Dibaca: 1637 kali