Direktur Pendidikan Kristen, Dr. Suwarsono, Berikan Pembinaan Etika Profesi kepada Guru PAK BPK PENABUR Jakarta

Rabu, 26 November 2025, 20:38:47 WIB

Jakarta (DBK) — BPK PENABUR Jakarta menyelenggarakan Pembinaan Guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) dengan menghadirkan Direktur Pendidikan Kristen Kementerian Agama, Dr. Suwarsono, sebagai narasumber utama. Kegiatan yang berlangsung pada 26 November 2025 ini diikuti oleh guru-guru PAK dari berbagai jenjang SD, SMP, hingga SLTA baik dari sekolah-sekolah BPK PENABUR Jakarta maupun sekolah Kristen di sekitarnya.

Pembinaan ini bertema “Citra Diri dan Panggilan Guru PAK sebagai Teladan Iman dalam Perspektif Etika Profesi Guru PAK” dan diselenggarakan secara luring di SMPK 2 PENABUR, SDK 2 PENABUR, dan SMPK 3 PENABUR.

Dalam paparannya, Suwarsono menegaskan bahwa guru PAK memegang peran strategis dalam membentuk karakter, iman, dan moral siswa. Beliau menyoroti bahwa etika profesi guru PAK tidak hanya bersumber dari aturan administratif, tetapi berpijak pada firman Tuhan serta teladan hidup Yesus Kristus sebagai standar moral tertinggi.

Suwarsono juga menekankan pentingnya etika digital dalam dunia pendidikan masa kini. Tantangan seperti media sosial, hoaks, cyberbullying, kecanduan gawai, deepfake, hingga perkembangan AI menuntut guru PAK menjadi “digital witness” teladan etika dan integritas dalam ruang digital.

“Keteladanan tidak hanya diperlukan di ruang kelas, tetapi juga di ruang digital. Guru PAK adalah suara profetik yang memelihara kebenaran, integritas, dan kasih Kristus di tengah arus nilai-nilai yang berubah,” tegas Suwarsono.

Kegiatan pembinaan memperkuat pemahaman guru mengenai berbagai aspek panggilan profesi mereka, antara lain:

1. Identitas Guru PAK

  • Citra sebagai Imago Dei (segambar dengan Allah)
  • Pelayan Kristus (Kolose 3:23–24)
  • Gembala yang membimbing dengan kasih tanpa menyalahgunakan otoritas

2. Panggilan Profetik

Guru PAK dipanggil untuk:

  • Menjadi penjaga moralitas di sekolah
  • Berani menyuarakan kebenaran
  • Melawan segala bentuk penyimpangan seperti bullying, diskriminasi, kekerasan verbal, serta penyimpangan perilaku digital

3. Implementasi Etika dalam Pembelajaran

  • Mengajar secara jujur, objektif, dan adil
  • Membina relasi interpersonal yang penuh kasih dan tanpa diskriminasi
  • Membangun kerja sama profesional demi budaya sekolah yang sehat dan inklusif

Mengacu pada Kode Etik Guru Indonesia serta Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024, pembinaan ini menegaskan tanggung jawab guru dalam:

  • Menjalankan tugas dengan integritas
  • Menjadi teladan dalam sikap, karakter, dan perilaku
  • Menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan penuh kasih
  • Melindungi siswa dari segala bentuk kekerasan
  • Menjalin komunikasi harmonis dengan orang tua dan masyarakat

Dalam sesi akhir, Suwarsono menegaskan bahwa guru PAK harus mampu menghadirkan pembelajaran yang relevan bagi generasi digital, sekaligus menghidupi profesinya sebagai panggilan ilahi, bukan sekadar pekerjaan.

“Guru PAK yang memegang teguh etika dan menghadirkan keteladanan teologis adalah benteng moral bagi generasi muda,” ujarnya.

Pembinaan ditutup dengan penegasan bahwa pembentukan karakter dan iman peserta didik tidak hanya terjadi melalui teori, tetapi melalui keteladanan nyata yang ditunjukkan guru baik di kelas, dalam kehidupan sehari-hari, maupun di ruang digital.

 

Berita Terkait