Direktur Pendidikan Kristen, Dr. Suwarsono, Berikan Pembinaan Etika Profesi kepada Guru PAK BPK PENABUR Jakarta
Rabu, 26 November 2025, 20:38:47 WIB

Jakarta (DBK) — BPK PENABUR Jakarta menyelenggarakan Pembinaan Guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) dengan menghadirkan Direktur Pendidikan Kristen Kementerian Agama, Dr. Suwarsono, sebagai narasumber utama. Kegiatan yang berlangsung pada 26 November 2025 ini diikuti oleh guru-guru PAK dari berbagai jenjang SD, SMP, hingga SLTA baik dari sekolah-sekolah BPK PENABUR Jakarta maupun sekolah Kristen di sekitarnya.

Pembinaan ini bertema “Citra Diri dan Panggilan Guru PAK sebagai Teladan Iman dalam Perspektif Etika Profesi Guru PAK” dan diselenggarakan secara luring di SMPK 2 PENABUR, SDK 2 PENABUR, dan SMPK 3 PENABUR.
Dalam paparannya, Suwarsono menegaskan bahwa guru PAK memegang peran strategis dalam membentuk karakter, iman, dan moral siswa. Beliau menyoroti bahwa etika profesi guru PAK tidak hanya bersumber dari aturan administratif, tetapi berpijak pada firman Tuhan serta teladan hidup Yesus Kristus sebagai standar moral tertinggi.

Suwarsono juga menekankan pentingnya etika digital dalam dunia pendidikan masa kini. Tantangan seperti media sosial, hoaks, cyberbullying, kecanduan gawai, deepfake, hingga perkembangan AI menuntut guru PAK menjadi “digital witness” teladan etika dan integritas dalam ruang digital.
“Keteladanan tidak hanya diperlukan di ruang kelas, tetapi juga di ruang digital. Guru PAK adalah suara profetik yang memelihara kebenaran, integritas, dan kasih Kristus di tengah arus nilai-nilai yang berubah,” tegas Suwarsono.
Kegiatan pembinaan memperkuat pemahaman guru mengenai berbagai aspek panggilan profesi mereka, antara lain:
1. Identitas Guru PAK
- Citra sebagai Imago Dei (segambar dengan Allah)
- Pelayan Kristus (Kolose 3:23–24)
- Gembala yang membimbing dengan kasih tanpa menyalahgunakan otoritas
2. Panggilan Profetik
Guru PAK dipanggil untuk:
- Menjadi penjaga moralitas di sekolah
- Berani menyuarakan kebenaran
- Melawan segala bentuk penyimpangan seperti bullying, diskriminasi, kekerasan verbal, serta penyimpangan perilaku digital
3. Implementasi Etika dalam Pembelajaran
- Mengajar secara jujur, objektif, dan adil
- Membina relasi interpersonal yang penuh kasih dan tanpa diskriminasi
- Membangun kerja sama profesional demi budaya sekolah yang sehat dan inklusif
Mengacu pada Kode Etik Guru Indonesia serta Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024, pembinaan ini menegaskan tanggung jawab guru dalam:
- Menjalankan tugas dengan integritas
- Menjadi teladan dalam sikap, karakter, dan perilaku
- Menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan penuh kasih
- Melindungi siswa dari segala bentuk kekerasan
- Menjalin komunikasi harmonis dengan orang tua dan masyarakat
Dalam sesi akhir, Suwarsono menegaskan bahwa guru PAK harus mampu menghadirkan pembelajaran yang relevan bagi generasi digital, sekaligus menghidupi profesinya sebagai panggilan ilahi, bukan sekadar pekerjaan.
“Guru PAK yang memegang teguh etika dan menghadirkan keteladanan teologis adalah benteng moral bagi generasi muda,” ujarnya.
Pembinaan ditutup dengan penegasan bahwa pembentukan karakter dan iman peserta didik tidak hanya terjadi melalui teori, tetapi melalui keteladanan nyata yang ditunjukkan guru baik di kelas, dalam kehidupan sehari-hari, maupun di ruang digital.
Berita Terkait
- Peserta PPG Kristen Batch 4 Capai 899 Orang, Siap Ikuti UKMPPG 2026
- Mengabdi Tanpa Batas: Empat Dekade STT IKAT Mencetak Pelayan Tuhan untuk Nusantara
- Sekjen: Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK
- Kemenag Apresiasi Pengukuhan Dua Guru Besar STTRII, Dorong Penguatan Tradisi Keilmuan PTKK
- Kemenag Gelar Reviu Renstra PTKKN 2025–2029 dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja di Makassar
Berita Terpopuler
Penerimaan Mahasiswa/i Baru IAKN Tarutung
Dibaca: 3843 kali
Seleksi Nasional PMB Tahun Akademik 2019/2020
Dibaca: 3603 kali
Menteri Agama Melantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kemenag
Dibaca: 1689 kali
Perpanjangan Jadwal Pendaftaran CPNS Kementerian Agama Tahun 2018
Dibaca: 1637 kali