Penyempurnaan Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Kamis, 27 Agustus 2020, 21:18:28 WIB

 Bogor, DBK – Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 28 membahas tentang PAUD. PAUD (Pendidikan anak usia dini) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Senanda dengan hal itu, Subdit Pendidikan Dasar  pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama menggelar untuk kesekian kali pembahasan terkait PAUD Kristen pada tanggal 24 s.d 26 Agustus 2020 lalu di Hotel Whiz Prime Pajajaran, Bogor dengan pembahasan “Penyempurnaan Kurikulum PAUD Kristen di Bogor.”

Kegiatan ini merupakan bagian dari serangkaian kegiatan yang telah berlangsung beberapa kali, diantaranya Penyusunan Juknis Pendirian PAUD, Penyusunan draf kurikulum dan akan ada kegiatan lanjutannya untuk membahas seputar Pendidikan PAUD ini.

Pendidikan Anak Usia Dini Kristen yang disingkat PAUD Kristen adalah PAUD jalur formal. PAUD Kristen sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kristen sebagai wadah untuk membentuk pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan ini adalah Dirjen Bimas Kristen Prof. Dr. Thomas Pentury, M.Si., Mariati Purba dari PUSKURBUK, Anggraeni dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Sri Indah Pujiastuti Dosen UNJ, Winda Gunarti Dosen PAUD UNJ, dan kegiatan ini didampingi oleh Kasubdit Pendidikan Dasar Melius Lahagu dan Kasubdit Pendidikan Menengah Foa Rota Telaumbanua.

Pada kesempatan ini, Dirjen Bimas Kristen menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terkait dalam penyusunan kurikulum PAUD Kristen ini. Sebenarnya banyak praktek-praktek pendidikan yang selama ini sudah berjalan di masyarakat namun kebanyakan masih belum mempunyai kelembagaan, sehingga yang ada saat ini hanya PAUD NON FORMAL. Untuk itulah, Ditjen Bimas Kristen menginginkan agar kelembagaan PAUD ini dapat dijadikan sebagai Pendidikan Formal, sehingga kelembagaan pendidikan kita bisa mengakomodasi kepentingan kelembagaan PAUD. “Semoga nantinya kita akan mempunyai kelembagaan PAUD yang formal,” tandas Dirjen.

Menutup acara tersebut, Dirjen Bimas Kristen berpesan, “Kita akan melakukan peningkatan akses mutu pendidikan, salah satu caranya adalah dengan penegerian sekolah-sekolah yang kita punya. Kita akan meningkatkan mutu pendidikan baik secara infrastruktur pembelajaran, tenaga pendidikan, dan akan sangat mungkin PAUD akan kita selenggarakan di gereja-gereja dengan kurikulum yang telah kita buat bersama.” (SISFO-HS)

 

Berita Terkait