PESPARAWI Nasional XIII Yogyakarta Diundur Hingga Tahun 2022
Kamis, 05 November 2020, 22:16:47 WIB
Ditjen Bimas Kristen bersama dengan Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN), Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) se-Indonesia, dan Panitia PESPARAWI Nasional melaksanakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas). Dalam pelaksanaanya yang digelar secara luring dan daring dengan memanfaatkan aplikasi Zoom Meeting dibahas langkah-langkah yang akan dilakukan pasca Penetapan Penundaan Pelaksanaan PESPARAWI XIII yang sedianya dilaksanakan tahun 2021 menjadi tahun 2022 di DI Yogyakarta.
Mengawali pembahasan Rakernas PESPARAWI 2020, Dirjen Bimas Kristen, Prof. Dr. Thomas Pentury M.Si., yang juga bertindak selaku ex officio Ketua Umum LPPN menjelaskan bahwa menurut PMA 19 Tahun 2005 Pasal 35 ayat 1 – 3 : “Rapat Kerja Nasional dilaksanakan minimal satu kali diantara pelaksanaan PESPARAWI Nasional”. Tujuannya untuk mengevaluasi pelaksanaan hasil-hasil MUNAS, mencari solusi atas hambatan pelaksanaan hasil-hasil MUNAS dan permasalahan daerah, menyampaikan masukan dari daerah untuk pelaksanaan PESPARAWI berikutnya.
Yang menjadi bahasan utama dalam rakernas ini adalah, “Penundaan pelaksanaan PESPARAWI XIII yang sedianya dilaksanakan pada tahun 2021 di Yogyakarta menjadi tahun 2022”. Penundaan ini adalah dampak dari mewabahnya virus Covid-19. Pengunduran pelaksanaan ke tahun 2022 juga merupakan usulan dari tuan rumah Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta selaku Panitia Pelaksanaan PESPARAWI XIII,” jelas Dirjen dari Amarossa Royal, Bogor (5/11). Keputusan ini juga didukung setelah sebelumnya telah dilakukan jejak pendapat yang dilakukan LPPN terhadap LPPD, dan sebanyak 18 LPPD setuju pelaksanaannya diundur ke tahun 2022.
Pada kesempatan ini Direktur Urusan Agama Ditjen Bimas Kristen Jannus Pangaribuan juga menegaskan, bahwa DI Yogyakarta tetap berkomitmen sebagai tuan rumah PESPARAWI XIII. “Saya berharap situasi dan kondisi ini dapat dimengerti oleh seluruh LPPD dan tetap mendukung pelaksanaan PESPARAWI Nasional XIII di DI Yogyakarta tahun 2022. Kita doakan bersama agar vaksin dapat segera ditemukan supaya segala persiapan LPPD untuk PESPARAWI dapat dijalankan maksimal.”
Dibahas juga perihal anggaran sebesar Rp 14 miliar dari usulan Rp 70 miliar ke BAPPENAS. Sekretaris Ditjen Bimas Kristen Urbanus Rahangmetan telah mengusulkan tambahan biaya dalam PAGU INDIKATIF ke BAPPENAS untuk pelaksanaan PESPARAWI XIII tahun 2021. “Dalam prosesnya draf PAGU INDIKATIF yang diusulkan tidak mendapat persetujuan dan dana awal dikembalikan karena pelaksanaanya PESPARAWI ditunda ke tahun 2022.”
Namun demikian, Ditjen Bimas Kristen akan tetap mengupayakan agar BAPPENAS dapat mengalokasikan bantuan untuk PESPARAWI Nasional XIII tahun 2022 sebesar Rp 70 miliar.
Kontributor : Tim Majalah Pelita Kristen
Editor : Sisfo DBK
Berita Terkait
- Kegiatan Pengembangan Kapasitas Penyuluh Agama Kristen Resmi Dibuka di Jayapura
- Penyuluh Agama Kristen Sulawesi Selatan Hadirkan Strategi Baru untuk Memperkuat Sinergi dan Kualitas
- Menteri Agama RI Membuka Sidang Raya XVIII PGI, Serukan Rumah Ibadah sebagai Rumah Kemanusiaan
- Menag Arahkan Dirjen Bimas Kristen dan Jajarannya Susun Strategi Percepatan Layanan kepada Umat Kristen di Indonesia
- Buka PESPARAWI 2024 Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Dirjen: Momen Mempererat Persaudaraan dan Meningkatkan Kecintaan Kepada Tuhan.