Dirjen: “Transformasi Sekolah Tinggi Keagamaan penting untuk dilakukan agar kita bisa meningkatkan standar mutu dan kualitas pendidikan keagamaan di Indonesia"
Rabu, 09 Desember 2020, 07:28:24 WIB
Jakarta, DBK -- Sebagai tindaklanjut dari penyusunan Statuta tiga Institut Agama Kristen Negeri yang baru bertransformasi, yaitu IAKN Kupang, Toraja dan Palangka Raya, Selasa (08/12), Subbag Hukum Bagian Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum Sekretariat Ditjen Bimas Kristen melaksanakan kegiatan Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Statuta IAKN Kupang, Toraja dan Palangka Raya di Jakarta Pusat.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Dirjen Bimas Kristen, Prof. Dr. Thomas Pentury, M.Si, Sekretaris Ditjen Bimas Kristen, Drs. Urbanus Rahangmetan, M.Th, Direktur Pendidikan Kristen Ditjen Bimas Kristen, Dr. Pontus Sitorus, S.PAK, M.Si, Kabag Perancang PMA dan KMA Dokumentasi pada Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Imam Syaukhani, S.Ag, M.H., Kasubbag Perancangan Peraturan Menteri Bagian Perancangan Peraturan dan Keputusan Menteri dan Dokumentasi Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri, Sishka, S.H., M.H. dan 7 orang Tim Pokja dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
Dalam materinya, Dirjen Thomas Pentury menyampaikan 3 hal penting:
“Pertama, dalam melakukan kegiatan akademik, harus ada semacam kontrol dana penyelenggaraan akademik dengan menghadirkan pihak eksternal, baik dalam proses ujian-ujian yang sifatnya tertutup atau terbuka, maupun dalam kerangka akademik. Makanya harus ada di dalam statuta itu regulasi yang bisa mengakomodir ruang tersebut karena bagian ini merupakan hal yang cukup penting.”
“Yang kedua, kaitannya dengan memberikan ruang kontrol dalam penyelenggaraan akademik, yaitu dalam rangka mempersiapkan Ditjen Bimas Kristen ke arah yang lebih baik, saya punya target, sebelum saya selesai sebagai Dirjen, harus ada beberapa Institut Agama Kristen yang bertransformasi menjadi Universitas. Statuta itu juga harus mengatur kriteria yang cukup untuk membantu kita mencapai target tersebut. Jangan kemudian statuta itu malah membatasi ruang gerak kita untuk berkompetisi. Biarlah aturan itu agak ketat sedikit, tapi dari awal kita sudah pasang standar, sehingga kualitas kita bisa dipertanggungjawabkan.”
“Yang terakhir, kampus-kampus yang baru bertransformasi, harus meningkatkan kualifikasinya, baik dari segi institusi maupun profil dari masing-masing prodi. Saya berharap para rektor terus berusaha meningkatkan kualitas komponen yang ada di masing-masing Institut.”
“Transformasi Sekolah Tinggi Keagamaan penting untuk dilakukan agar kita bisa meningkatkan standar mutu dan kualitas pendidikan keagamaan di Indonesia,” tutup Dirjen. (Sisfo - GC)
Berita Terkait
- Rakernas, Pimpinan Kemenag Tegaskan Komitmen Lebih Melayani Umat
- Gelar Rakernas, Menag: Peras Otak, Berikan Solusi Terbaik Bagi Umat
- Penandatanganan Kesepakatan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama di Lingkungan Ditjen Bimas Kristen
- Dirjen Bimas Kristen Tegaskan Moderasi Beragama sebagai Solusi Krisis Kemanusiaan
- Hadiri HUT ke-78 BPK Gunung Mulia, Ses Ditjen Bimas Kristen minta agar tetap Eksis Melayani Umat