Tetap Jaga Prokes, PESPARAWI XIII Tahun 2022 di Yogyakarta akan Terlaksana dengan Baik
Selasa, 01 Maret 2022, 16:46:25 WIB
D.I. Yogyakarta (DBK) -- Menindaklanjuti rencana penyelenggaraan PESPARAWI XIII di Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (01/03), Plt. Dirjen Bimas Kristen, Pontus Sitorus selaku Ketua Umum Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejawi (PESPARAWI) Nasional (LPPN) bertandang ke Kantor Gubernur Yogyakarta untuk melakukan audiensi dengan Wakil Gubernur D.I. Yogyakarta (DIY) KGPAA Paku Alam X.
Pontus Sitorus mengatakan bahwa PESPARAWI yang sedianya diselenggarakan tahun 2021 harus ditunda ke tahun 2022 karena pandemic covid-19 yang melanda dunia.
“Saat ini upaya-upaya untuk penyelenggaraan PESPARAWI XIII dapat dilakukan tahun 2022 sedang dilakukan, salah satunya dengan meminimalisir jumlah anggota masing-masing provinsi yang datang ke Yogyakarta,” terang Pontus.
“Tempat pelaksanaan kegiatan juga menjadi konsentrasi yang sangat penting untuk mencegah terjadinya kerumunan, oleh karena itu akan ada banyak titik lokasi lomba yang berbeda untuk masing-masing mata lomba,” tambahnya.
Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X dengan tegas sampaikan, penyelenggaraan Pesparawi XIII ini harus dipersiapkan dengan sangat baik, harus menerapkan prosedur penyelenggaraan acara pada masa pandemi.
“Bagaimanapun juga, mengumpulkan banyak orang pada saat ini tidak bisa sembarangan. Harus ada langkah antisipasi yang matang,” terang Wakil Gubernur DIY yang juga merupakan Ketua Satgas Covid-19 DIY.
Sekretaris Umum LPPN Jannus Pangaribuan turut menyampaikan bahwa panitia akan berupaya semaksimal mungkin untuk tetap menjaga keselamatan “jiwa-Jiwa” yang akan hadir dalam perhelatan akbar tersebut.
“Banyak opsi telah dipilih bahkan telah dilakukan, salah satunya dengan mengurangi jumlah peserta,” kata Jannus.
Dalam audiensi ini, ada 5 (lima) keputusan yang telah disepakati bersama, yaitu:
- Penyelenggaraan tetap situasional, sementara ini disepakati pada tanggal 19 s.d 26 Juni 2022;
- Harus mengevaluasi kembali jumlah peserta (meminimalisir jumlah peserta);
- Harus mengedukasi para tokoh/pemuka agama agar tidak egosentris. PESPARAWI akan tetap terselenggara, namun harus tetap mentaati peraturan yang berlaku;
- Mekanisme penyelenggaraan harus dimodifikasi sedemikian rupa dan harus ada prosedur tetap dengan memaksimalkan teknologi yang ada saat ini;
- Jadikan penyelenggaraan PESPARAWI XIII ini satu kegiatan percontohan yang dapat bersinergi satu dengan yang lain.
“Kita sebagai Pemerintah tugasnya melayani, bukan dilayani. Oleh karenanya, mari sama-sama jaga tamu kita karena ciri khas orang Indonesia adalah memberi penghormatan yang luar biasa terhadap tamu,” tutup Wagub DIY.
Turut hadir dalam audiensi ini, Ketua Harian LPPN Saur Hasugian, Ketua Bidang I LPPN John Hutabarat, Bendahara Umum Urbanus Rahangmetan, Kakanwil Kementerian Agama Provinsi DIY Masmin Afif, Ketua Umum LPPD DIY Agus Haryanto dan Kepala Biro Bina Mental Spiritual Setda DIY Djarot Margiantoro.
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Sumber : -
Penulis : Gloria de Fretes
Editor : Harryson Eddy
Fotografer : Gloria de Fretes
Berita Terkait
- Menyatukan Langkah, Menguatkan Pelayanan Penyuluhan
- Memperkuat Sinergi Pemerintah dan Induk Organisasi Gereja dalam Tata Kelola Keagamaan
- Kanwil Kemenag DKI Jakarta Serahkan Bantuan untuk Gereja HKBP Kapuk Sawah yang Terbakar
- Dirjen Bimas Kristen Dorong Pola Hidup Sehat bagi Lansia dalam Sosialisasi di Bogor
- Wakili Menag, Direktur Urusan Agama Kristen Hadiri Pembukaan Munas XIII PGLII 2025 di Balikpapan
Berita Terpopuler

Penerimaan Mahasiswa/i Baru IAKN Tarutung
Dibaca: 3843 kali

Seleksi Nasional PMB Tahun Akademik 2019/2020
Dibaca: 3603 kali

Menteri Agama Melantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kemenag
Dibaca: 1689 kali

Perpanjangan Jadwal Pendaftaran CPNS Kementerian Agama Tahun 2018
Dibaca: 1637 kali
