Menag Minta Jajarannya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Keuangan dengan Melakukan Evaluasi Komprehensif dan Menyiapkan Sistem Early Warning.
Sabtu, 09 September 2023, 01:34:57 WIB

Jakarta (DBK)--- Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas memimpin Kick Off Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA) Tahun 2022 Nomor: 28.A/LHP/XVIII/05/2024 tanggal 19 Mei 2023, pada Jumat (07/09/2023).
Acara ini dikuti secara luring oleh Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung, bersama para pejabat eselon I pusat lainnya dan pejabat eselon II Kemenag Pusat serta diikuti secara daring oleh rektor PTKN, pejabat Kanwil dan Kankemenag.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta jajarannya untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dengan melakukan evaluasi komprehensif dan menyiapkan sistem early warning.
“Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari kesalahan pengelolaan keuangan di Kementerian Agama, dan menjadi temuan berulang saat dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI),” jelas Menag
Sebelumnya, pada 25 Juli 2023 Menag sudah menerima LHP atas LKKA dan LKPHLN tahun 2022 yang diserahkan langsung oleh Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit beserta jajaran Tim BPK RI.
"Dan Alhamdulillah BPK RI memberikan kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang juga merupakan WTP yang ketujuh kalinya secara berturut-turut diberikan kepada Kementerian Agama sejak tahun 2016 hingga 2022.Terkait WTP ini saya menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kemenag di seluruh Indonesia," kata Gus Men.
Selanjutnya, Menag menginstruksikan seluruh kepala satuan kerja agar segera menyelesaikan temuan-temuan yang merupakan rekomendasi dari BPK RI atas LKKA dan LKPHLN tahun 2022. “Saya minta seluruh pimpinan satuan kerja dan jajarannya harus peduli dan bertanggung jawab dalam merespon hasil pemeriksaan BPK RI,” tegas Menag.
“Tuntaskan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI dengan cepat, tepat, dan benar. Jika masih terdapat rencana aksi yang belum ditangapi atau ditindaklanjuti sampai dengan hari ini, pimpinan satuan kerja agar menjadikan hal tersebut sebagai prioritas untuk segera ditindaklanjuti dan diselesaikan segera. Saya mengapresiasi satker yang sudah melakukan tindak lanjut,” imbuhnya.
Menag juga mengingatkan agar seluruh satuan kerja mulai menerapkan konsep Three Lines of Defense dalam Internal Control Financial Reporting (ICOFR). “Satuan kerja harus jadi lini pertahanan pertama sebagai manajemen, pemilik, pengendali atas pelaksanaan tugas dan fungsinya. Ini untuk mencegah kesalahan, mendeteksi fraud serta mengidentifikasi kelemahan dan kerentanan pengendalian yang dilaksanakan,” tuturnya.
Kepala satker, menurut Menag, harus memahami manajemen internal dan memiliki kepekaan untuk melakukan langkah konkrit perbaikan tata kelola keuangan. Satuan kerja harus proaktif dalam menyelesaikan LHP BPK RI. “Seluruh tindak lanjut ini harus diselesaikan dengan tuntas,” tandas Menag.
“Saya telah memberikan instruksi kepada seluruh kepala satuan kerja melalui Surat Menteri Agama pada Juli 2023 agar segera menyelesaikan temuan-temuan yang merupakan rekomendasi dari BPK RI atas LKKA dan LKPHLN tahun 2022," sambung Gus Men. (EVG)
Berita Terkait
- Ditjen Bimas Kristen, Gelar Pojok Reformasi Birokrasi Bertajuk Lebih Dekat Dengan Dirjen di Monas
- Upacara Hari Pendidikan Nasional, “Menag Serukan Peran Kemenag Sebagai Penjaga Nilai Moral".
- Penandatanganan Nota Kesepahaman Ditjen Bimas Kristen Kemenag RI dengan Penerbit ANDI Offset dan Universitas Kristen Duta Wacana Yogyakarta
- Martinus E. Bonggili Tegaskan Peran Strategis Penyuluh, Evaluasi Kinerja dan Penanaman Matoa Warnai Kegiatan Se-Sulawesi Tengah
- Simbol Komitmen Hadirkan Lingkungan Kerja yang Bersih dan Penuh Berkah, Menag Resmikan Kantin Halal Kemenag
Berita Terpopuler

Penerimaan Mahasiswa/i Baru IAKN Tarutung
Dibaca: 3843 kali

Seleksi Nasional PMB Tahun Akademik 2019/2020
Dibaca: 3603 kali

Menteri Agama Melantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kemenag
Dibaca: 1689 kali

Perpanjangan Jadwal Pendaftaran CPNS Kementerian Agama Tahun 2018
Dibaca: 1637 kali
