Dirjen: ASN Bimas Kristen Harus Cegah Gratifikasi dan Berikan Layanan Publik yang Profesional
Senin, 18 Maret 2024, 21:57:11 WIB
.jpeg)
Jakarta (DBK) --- Peran Direktorat Jenderal Bimas Kristen sebagai garam dan terang di tengah umat adalah memberikan layanan publik yang memenuhi asas profesional, keterbukaan, akuntabilitas, cepat, mudah dan terjangkau. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen (Dirjen Bimas Kristen) Jeane Marie Tulung saat membuka kegiatan Sosialisasi Gratifikasi dan Pengguna Layanan Ditjen Bimas Kristen Tahun 2024 di Jakarta, Senin, (18/03/2024).
Berdasarkan data yang dirilis oleh lembaga Transparansi Internasional (International Transparency) tahun 2023 tentang Indeks Persepsi Korupsi (IPK), Indonesia memperoleh skor/ nilai 34 dari skala 100 dan berada di posisi 115 dari 180 negara. “Ini bukan pertanda baik, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan terkait pemberantasan korupsi,” ungkap Dirjen.
Lalu apa kaitannya korupsi dengan gratifikasi? Dirjen mengatakan gratifikasi adalah pemberian dalam berbagai bentuk yang berkaitan dengan pekerjaan, jabatan atau tugas dengan maksud dan tujuan tertentu.
“Bahkan gratifikasi dipandang sebagai akar dari perilaku korupsi, sebab pemberian gratifikasi berpotensi memiliki tujuan terselubung untuk menarik perhatian, tanam budi atau simpati yang bisa mendorong seseorang berlaku tidak objektif/professional, dengan kata lain, membuat buta mata dan memutar balikkan perkara orang yang benar, mengutip,” jelas Dirjen mengutip ayat Alkitab, Keluaran 23:8.
Untuk itu, tambah Dirjen, merespon praktik gratifikasi yang sering terjadi pada tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, Menteri Agama telah menetapkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Pengendalian Gratifikasi Pada Kementerian Agama. Selain itu dibentuk juga Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di setiap satuan kerja dan unit pelaksana teknis.
Melalui Sosialisasi Gratifikasi dan Pengguna Layanan Ditjen Bimas Kristen Tahun 2024, Dirjen berharap akan muncul kesadaran dan pemahaman yang komprehensif tentang Gratifikasi pada setiap ASN Direktorat Jenderal Bimas Kristen pusat dan daerah serta seluruh pemangku kepentingan yang ada. “Kita telah mengambil peran dan langkah kecil untuk menuju langkah lebih besar di masa mendatang,” pungkas Dirjen.
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
(Humas Ditjen Bimas Kristen)
Berita Terkait
- Sentuhan Kasih untuk Lansia: Penyuluh Agama Kristen Mitra Hadirkan Kebahagiaan di Usia Senja
- Evaluasi Penanganan Benturan Kepentingan, Itjen Kemenag RI Sambangi Ditjen Bimas Kristen
- Perkuat Sinergi, Densus 88 Jalin Audiensi dengan Dirjen Bimas Kristen
- Komisi VIII DPR Setujui Tambahan Anggaran Ditjen Bimas Kristen Tahun 2026
- Serah Terima Jabatan Direktur Pendidikan Kristen: Tongkat Estafet Kepemimpinan Bimas Kristen Kemenag Berlanjut
Berita Terpopuler

Penerimaan Mahasiswa/i Baru IAKN Tarutung
Dibaca: 3843 kali

Seleksi Nasional PMB Tahun Akademik 2019/2020
Dibaca: 3603 kali

Menteri Agama Melantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kemenag
Dibaca: 1689 kali

Perpanjangan Jadwal Pendaftaran CPNS Kementerian Agama Tahun 2018
Dibaca: 1637 kali
