Menag Lantik Rektor IAKN Toraja, Kupang dan Palangka Raya

Selasa, 18 Februari 2020, 08:29:58 WIB

Suasana Pelantikan

" tidak ada hutang budi apapun dan kepada siapapun"

Jakarta, DBK -- Peningtakan status Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN) menjadi Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) turut merubah struktur organisasi. Peningkatan status menetapkan Harun Y. Natonis sebagai Rektor IAKN Kupang, Joni Tapingku, Rektor IAKN Toraja, dan Telhalia, Rektor IAKN Palangka Raya. Pelantikan digelar di Operation Room Kantor Kementerian Agama, Jl. Lapangan Banteng, Jakarta (17/2). Pada kesempatan itu juga dilantik I Gusti Ngurah Sudiana sebagai Rektor Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar dan Sapardi sebagai Ketua Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri (STABN) Sriwijaya Tangerang.

Dalam pembukaan acara pelantikan dinyatakan pengangkatan jabatan yang ada di Kemenag sudah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Menteri Agama Fachrul Razi melantik dan disaksikan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama M. Nur Kholis Setiawan. Pelantikan juga dihadiri oleh Dirjen Bimas Kristen Prof. Dr. Thomas Pentury, M.Si dan Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kementerian Agama.

Pada kesempatan ini, Menag menekankan kepada pejabat yang dilantik agar melakukan tugas dan tanggung jawab dan amanah. “Seseorang diangkat karena memang yang terbaik dalam jabatan itu, dan dianggap paling tepat untuk kepentingan organisasi,” tandas Menag.

Karena dianggap paling tepat dan terbaik, Menag mengatakan bahwa tidak ada hutang budi apapun dan kepada siapapun. "Maka, lakukan pekerjaan saudara sebaik-baiknya. Ini sebagai cara anda membalas hutang budi kepada negara," ujar Menag. Menag mengungkapkan, selama ini dirinya kerap mendengar bahwa di Kemenag ada orang-orang yang merasa paling berjasa dalam setiap pengangkatan jabatan. Ia menegaskan tidak ingin mendengar hal semacam itu lagi.

Pada kesempatan ini Menag kembali menekankan kepada seluruh jajarannya untuk menutup setiap peluang korupsi yang dapat terjadi di Kemenag. Setiap program yang telah tercantum dalam DIPA (Daftar Isian Penyelenggaraan Anggaran). Harus dapat dilaksanakan dan digunakan sesuai kebutuhan. “Kepada enam pimpinan PTKN yang baru saja dilantik, segera lihat program apa saja yang ada pada masing-masing bidang kita. Segera laksanakan, dan pastikan program itu harus delivered.”

Menag juga meminta jajarannya untuk selalu memberikan tenggat waktu untuk setiap penyelesaian program-program. Ia menegaskan harus ada batas waktu penyelesaiannya yang pasti. (PK).

Berita Terkait