Dirjen Bimas Kristen Pimpin Rapat Secara Online
Selasa, 24 Maret 2020, 22:44:52 WIB
ONLINE: Rapat Online Ditjen Bimas KristenJakarta, DBK – Ditengah merebaknya wabah virus corona (Covid-19), pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk melakukan pekerjaan dari rumah atau Work From Home (WFH) untuk semua instansi pemerintah maupun swasta. Menyikapi himbauan tersebut, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama RI melalui Surat Edaran Menteri Agama telah melakukan kebijakan tersebut dengan menghimbau untuk seluruh pegawai untuk melakukan pekerjaan dari rumah. Namun agar pekerjaan tetap dapat terpantau, maka pada hari ini (24/3) Dirjen Bimas Kristen Thomas Pentury memimpin langsung Rapat koordinasi yang diikuti oleh seluruh pejabat eselon II hingga eselon IV di lingkungan Ditjen Bimas Kristen secara online pada pukul 19.30 s.d. 21.30 WIB. Kegiatan ini bertujuan agar pekerjaan tetap dapat dilaksanakan, dan Dirjen tetap mendapatkan masukan dan laporan secara bersamaan dari masing-masing unit selama kebijakan WFH ini dilaksanakan. Kegiatan rapat online ini diharapkan menjadi solusi selama pelaksanaan himbauan Pemerintah tentang Social Distancing demi keselamatan dan kesehatan semua Pejabat dan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Bimas Kristen. (TM).
Berita Terkait
- Refleksi Kinerja 2025, Menag: Agama Bangkitkan Semangat Bangun Bangsa
- Rakernas Kemenag 2025, Menag Ajak ASN Jadi Juru Bicara Positif, Dirjen Bimas Kristen Paparkan Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta
- Menag : Kemenag Harus Jadi Jembatan Negara dan Civil Society
- Kemenag dan 11 PTKIN Raih Anugerah Badan Publik Informatif 2025, Naik 120%
- Tentang Natal Bersama, Wamenag: Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag, Bukan Lintas Agama
Berita Terpopuler
Penerimaan Mahasiswa/i Baru IAKN Tarutung
Dibaca: 3843 kali
Seleksi Nasional PMB Tahun Akademik 2019/2020
Dibaca: 3603 kali
Menteri Agama Melantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kemenag
Dibaca: 1689 kali
Perpanjangan Jadwal Pendaftaran CPNS Kementerian Agama Tahun 2018
Dibaca: 1637 kali