Kemenag Perketat Validasi Data dan Terapkan Sistem Satu Pintu Informasi Terpusat

Senin, 04 Mei 2026, 17:01:17 WIB

Jakarta (DBK)---Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat reformasi tata kelola data dengan menekankan validasi menyeluruh serta penerapan kebijakan satu data sebagai rujukan resmi. Langkah ini menjadi fokus dalam Rapat Koordinasi Kebijakan Strategis yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i, serta jajaran pimpinan eselon I dan unit teknis terkait. (4/5)

Turut hadir dalam rapat tersebut, Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung didampingi Sekretaris Ditjen Bimas Kristen Johni Tilaar bersama para pejabat lainnya di lingkungan Kemenag.

Dalam arahannya, Menteri Agama menyoroti masih adanya persoalan mendasar terkait kualitas data pendidikan, khususnya pada sistem EMIS. Ia mengungkap adanya ketidaksesuaian data di lapangan, mulai dari jumlah siswa yang tidak akurat, indikasi data ganda dalam jumlah signifikan, hingga potensi kekeliruan dalam penyaluran bantuan pendidikan.

“Jika data bermasalah, maka kebijakan yang dihasilkan juga berpotensi bermasalah. Dampaknya bisa luas, termasuk pada distribusi anggaran dan kepercayaan publik,” ujar Nasaruddin Umar.

Sebagai tindak lanjut, Kemenag mendorong revalidasi data secara menyeluruh dan proaktif di seluruh satuan kerja, terutama pada madrasah dan lembaga pendidikan keagamaan. Proses input data akan diperketat melalui mekanisme verifikasi berlapis guna memastikan keakuratan data sesuai kondisi riil di lapangan. Pengawasan terhadap potensi manipulasi data juga akan diperkuat.

Ke depan, Kemenag menerapkan kebijakan “Satu Data Kementerian Agama” sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2026. Melalui kebijakan ini, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) ditetapkan sebagai satu-satunya otoritas yang berwenang mengeluarkan dan mempublikasikan data resmi kementerian. Seluruh unit kerja diwajibkan menyinkronkan data ke Pusdatin untuk menghindari perbedaan informasi antar unit.

Selain itu, Kemenag juga mempercepat integrasi berbagai sistem informasi yang selama ini berjalan terpisah, seperti Simpatika, serta melakukan penyederhanaan ribuan aplikasi internal agar lebih efisien dan terintegrasi.

Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin menegaskan bahwa saat ini merupakan fase transisi yang membutuhkan koordinasi lintas unit secara intensif. Untuk itu, rapat koordinasi khusus terkait data akan digelar secara berkala, minimal dua minggu sekali.

“Data menjadi fondasi utama dalam perumusan kebijakan, perencanaan program, serta penyaluran anggaran. Karena itu, konsolidasi harus berjalan konsisten dan terukur,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kemenag juga melakukan penyesuaian terhadap prioritas program dan anggaran tahun 2026 seiring kebijakan pengetatan belanja pemerintah. Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i menyampaikan bahwa tidak semua program dapat dijalankan secara bersamaan.

“Program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat harus tetap berjalan, sementara program lainnya disesuaikan secara bertahap,” jelasnya.

Program yang tetap menjadi prioritas meliputi penyaluran bantuan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, pembayaran tunjangan profesi guru dan dosen, serta dukungan operasional dan rehabilitasi sarana pendidikan keagamaan.

Selain itu, bantuan untuk rumah ibadah lintas agama, penguatan program kerukunan umat beragama, serta dukungan pendidikan tinggi keagamaan juga tetap menjadi fokus utama.

Keterbatasan anggaran turut berdampak pada operasional internal kementerian, di mana sejumlah belanja non-prioritas telah ditekan secara signifikan. Romo Syafi’i menekankan pentingnya adaptasi dan pengelolaan anggaran yang bijak.

“Penentuan prioritas menjadi kunci agar kinerja kementerian tetap optimal meski dengan sumber daya terbatas,” tegasnya.

Rapat koordinasi ini menjadi pijakan strategis bagi Kemenag dalam menghadapi kebijakan fiskal 2026, sekaligus memastikan layanan keagamaan dan pendidikan tetap berjalan optimal bagi masyarakat.

----------------------------------------------------------------------------

Sumber : Biro HKP

Foto : Aditya Soirongsong

https://bimaskristen.kemenag.go.id/foto-gambar/49WhatsApp Image 2026-05-04 at 18.54.32.jpeg

Berita Terkait