Penyusunan Statuta Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang dan Toraja

Selasa, 20 Oktober 2020, 14:23:21 WIB

Dirjen Bimas Kristen saat Memberikan Arahan sekaligus Membuka Kegiatan

Jakarta, DBK -- Selasa (20/10), Subbag Ortala bersama Subbag Hukum Bagian Organisasi, Kepegawaian dan Hukum Ditjen Bimas Kristen menyelenggarakan kegiatan “Penyusunan Statuta Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang dan Toraja di Hotel Best Western Plus Kemayoran Jakarta. Hadir sebagai Narasumber Dirjen Bimas Kristen Prof. Dr. Thomas Pentury, M.Si, Sekretaris Ditjen Bimas Kristen Drs. Urbanus Rahangmetan, M.Th, Kepala Biro Ortala Kementerian Agama Priyono, S.Pd., M.Pd., Kabag Perancang PMA dan KMA Dokumentasi pada Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Sekretariat Jenderal Kementerian AgamaImam Syaukhani.

Statuta perguruan tinggi adalah peraturan dasar pengelolaan Perguruan Tinggi yang digunakan sebagai landasan penyusunan peraturan dan prosedur operasional di Perguruan Tinggi (Pasal 1 angka 16 PP No. 4 Tahun 2014.

Dalam laporan nya, Ririn Retno Widarti selaku ketua panitia kegiatan menyampaikan, agar tata kelola perguruan tinggi dapat dijalankan dengan baik, maka organisasi dan mekanisme pengelolaan perguruan tinggi tersebut perlu diatur dalam peraturan yang disebut Statuta Perguruan Tinggi.

Statuta sebagai sebuah pedoman dasar penyelengaraan kegiatan yang dipakai sebagai acuan untuk merencanakan, mengembangkan program dan menyelenggarakan kegiatan fungsional memuat dasar yang dipakai sebagai rujukan pengembangan peraturan umum, peraturan akademik dan prosedur operasional yang berlaku di perguruan tinggi ( Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 1999).

Melalui arahannya Dirjen Bimas Kristen, Thomas Pentury mengatakan “Statuta adalah aturan dasar, yang mengatur seluruh mekanisme kerja, tugas-tugas dari institusi dimana statuta itu di bentuk. Jangan sampai statuta itu bertentangan dengan aturan yang ada di atasnya dan statuta itu tidak mengatur hal-hal  yang sangat fundamental dan sangat mendasar. Yang paling terbaru adalah Good University Government." Good University Government adalah sebuah model tata kelola pendidikan tinggi yang berbasis pada tri darma dan mengacu pada sistem tata kelola (good governance) yang menjadi bagian dari usaha untuk merubah seluruh birokrasi yang ada. "Saya berharap agar ke tiga IAKN yang baru ini tidak lepas dari tujuan awalnya yaitu membangun kehidupan umat beragama yang lebih baik," tutup Dirjen saat membuka kegiatan secara resmi. (Sisfo-HS)

 

 

Berita Terkait