Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama RI Tahun 2019
Rabu, 23 Januari 2019, 21:45:06 WIB
Menteri Agama didampingi Sekjen Kementerian Agama Melakukan Pemukulan GongJakarta, DBK -- Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama Tahun 2019 telah dibuka oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Rakernas tahun ini mengusung tema “Moderasi Beragama untuk Kebersamaan Umat” yang pelaksanaannya pada hari ini (23/01) di Hotel Shangri-La Jakarta. Rakernas Kementerian Agama dihadiri + 300 peserta yang terdiri para Pejabat Eselon I dan II Pusat, Rektor/Ketua, Kepala Biro PTKN dan Kakanwil Kemenag seluruh Indonesia.
Dalam Rakernas kali ini Menteri Agama mengatakan bahwa mungkin kali ini merupakan Rakernas terakhir baginya sebagai Menteri Agama mengingat akan berakhirnya masa Pemerintahan periode 2014 – 2019 pada bulan oktober yang akan datang.

Dalam sambutannya, Menag menyampaikan 3 (tiga) hal penting yang ia sebutkan istilahnya sebagai “mantra” yaitu yang pertama Moderasi Beragama. Moderasi artinya tidak berlebihan dan tidak kekurangan, kata itu juga mengandung makna penguasaan diri dari sikap diri sangat berlebihan dan kekurangan. Dalam konteks kehidupan masyarakat plural dan multikultural seperti Indonesia moderasi harus dipahami sebagai komitmen bersama untuk menjaga keseimbangan dan paripurna dimana setiap warga masyarakat apapun suku, etnis, budaya, agama dan pilihan politiknya harus mau saling mendengarkan satu sama lain serta saling belajar melatih kemampuan mengelola dan mengatasi perbedaan diantara mereka. Jelasnya moderasi sangat erat terkait dengan toleransi. Toleransi adalah kemauan dan kemampuan untuk bersedia menghargai dan menghormati perbedaan yang ada pada pihak lain. Kesedian seperti itu sama sekali tidak berarti mengganggu, mengurangi apalagi menghilangkan keyakinan prinsip yang ada pada diri kita. Justru agama mengajarkan agar setiap kita bersedia menghormati dan menghargai perbedaan keimanan atau keyakinan yang ada pada pihak lain. Kita memiliki ajaran tenggang rasa suatu ajaran leluhur yang mengajarkan kita untuk mau dan mampu ikut merasakan apa yang dirasakan pihak lain yang berbeda dengan kita. Suatu nilai kearifan lokal yang bersumber dari ajaran agama. Mantra yang kedua yang setara dengan moderasi adalah kebersamaan. Kebersamaan antara pemeluk agama yang berbeda-beda mutlak dan niscaya diperlukan, moderasi tidak akan pernah terwujud selama masih ada salah satu pihak yang tidak ingin mencapai titik temu karena moderasi meniscayakan adanya sikap dan tindakan yang berimbang serta adil. Menteri juga mengajak agar Tahun 2019 menjadi tahun moderasi beragama di lingkungan Kementerian Agama. Moderasi beragama harus menjadi ruh dalam institusi Kementerian Agama. Dan mantra ketiga adalah pemamfaatan teknologi informasi dalam mengelola data-data yang akurat dan cepat yang dibutuhkan dalam mengambil keputusan dan kebijakan demi memenuhi kebutuhan umat. (TM).
Berita Terkait
- Refleksi Kinerja 2025, Menag: Agama Bangkitkan Semangat Bangun Bangsa
- Rakernas Kemenag 2025, Menag Ajak ASN Jadi Juru Bicara Positif, Dirjen Bimas Kristen Paparkan Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta
- Menag : Kemenag Harus Jadi Jembatan Negara dan Civil Society
- Kemenag dan 11 PTKIN Raih Anugerah Badan Publik Informatif 2025, Naik 120%
- Tentang Natal Bersama, Wamenag: Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag, Bukan Lintas Agama
Berita Terpopuler
Penerimaan Mahasiswa/i Baru IAKN Tarutung
Dibaca: 3843 kali
Seleksi Nasional PMB Tahun Akademik 2019/2020
Dibaca: 3603 kali
Menteri Agama Melantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kemenag
Dibaca: 1689 kali
Perpanjangan Jadwal Pendaftaran CPNS Kementerian Agama Tahun 2018
Dibaca: 1637 kali