Bimas Kristen Selenggarakan Reviu Pedoman Kearsipan Guna Melakukan Pengelolaan Kearsipan dengan Baik

Kamis, 14 Juli 2022, 16:11:01 WIB

Peserta Kegiatan Reviu Pedoman Kearsipan Ditjen Bimas Kristen

Bogor, (DBK) – Ditjen Bimas Kristen (DBK) Kementerian Agama (Kemenag) menyelenggarakan kegiatan Reviu Pedoman Kearsipan Ditjen Bimas Kristen guna melakukan pengelolaan manajemen kearsipan dengan baik, Rabu s.d Jumat (13 s.d 15 Juli 2022).

Ririn Retno Widarti, Kepala Bagian Umum dan Barang Milik Negara DBK selaku Ketua Panitia mengemukakan bahwa manajemen arsip pada prinsipnya mengelola seluruh daur hidup arsip. “Oleh karena itu arsip harus disusun sesuai dengan kondisi, kebutuhan dan kemampuan sebuah organisasi serta peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” tuturnya.

“Penyelenggaraan tata kerasipan yang baik harus dapat menjamin ketersediaan arsip yang dapat memberikan kepuasan bagi pengguna serta menjamin keselamatan arsip itu sendiri,” terang Ririn.

Ririn juga katakan, indikator keberhasilan penyelenggaraan arsip adalah sejauh mana kearsipan tersebut memberikan kontribusi dalam pencapaian tujuan organisasi.

“Semakin besar kontribusi arsip dalam mendukung kelancaran aktivitas organisasi, menunjukan pula tingginya keberhasilan pengelolaan arsip,” kata Ririn di Swiss-Bell Hotel, Bogor (13/07).

“Arsip sebagai salah satu sumber informasi memudahkan suatu sistem pengelolaan yang tepat sehingga dapat menciptkan efektivitas, efisiensi serta produktivitas bagi organisasi yang bersangkutan, oleh karena itu pengelolaan kearsipan tidak bisa dilakukan secara sambilan (harus lebih serius),” sambung Ririn menutup laporannya.

Plt. Dirjen Bimas Kristen Pontus Sitorus menambahkan, kegiatan ini sangat penting untuk dilakukan dan semoga bisa mencapai hasil yang diharapkan.

“Fungsi arsip itu sendiri sebagai sumber informasi, acuan dan bahan pemberi informasi, alat bukti yang sah, bahan akuntabilitas kerja atau pertanggungjawaban, aset penting, memori atau pengingat dan termasuk juga identitas,” kata Pontus.

“Tujuan kearsipan adalah untuk menjamin kepentingan negara dan hak-hak keperdataan rakyat melalui pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya, jadi harga sebuah negara itu tergantung juga dari arsip ini,” tuturnya.

Oleh karenanya, menurut Pontus, arsiparis kita harus diamankan dan perlu dipedomani dengan baik, bagaimana memilahnya (mana yang aktif, dinamis dan statis). Hal ini tanggung jawab kita semua, apalagi kita menjalankan tugas pemerintahan yang setiap hari bertemu dengan arsip.

“Tahun depan akan ada Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis (SRIKANDI), digitalisasi ini sangat penting untuk dilakukan supaya tidak ada lagi kertas-kertas, harus paperless, sehingga proses administrasi bisa dilakukan dalam waktu yang lebih cepat,” tukas Pontus.

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Drs. Widoyoko, MAP (Arsiparis Madya Dit. Kearsipan Pusat Arsip Nasional RI), Rudy Arnanjaya, S.Sos.,MAP (Arsiparis Ahli Muda pada Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan, ANRI), Sriyanta,SH (Arsiparis Ahli Madya pada Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan, ANRI). Kegiatan yang dilakukan secara hybrid ini mengundang para arsiparis dari unit eselon I lain, arsiparis dari Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Negeri (PTKN) se-Indonesia, arsiparis dan beberapa ASN Ditjen Bimas Kristen.

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Sumber : -

Penulis : Gloria de Fretes

Editor: Harryson Eddy

Fotografer: Gloria de Fretes

Berita Terkait