Penandatanganan Nota Kesepahaman dalam Rangka Penguatan Informasi Keagamaan melalui Aplikasi Pusaka Kementerian Agama
Senin, 22 Mei 2023, 14:18:05 WIB

Jakarta, (DBK) – Sekretaris Ditjen Bimas Kristen Johni Tilaar menghadiri pelaksanaan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Agama Republik Indonesia dengan PT. Digital Instansi Indonesia dan Perjanjian Kerja Sama (MoU) antara Kementerian Agama Republik Indonesia dengan PT. Digital Agama Indonesia, Senin (22/05/2023).
Bertempat di Ruang Operation Lt. 2 Gedung Kementerian Agama, Jl. Lapangan Banteng Barat Jakarta, Penandatanganan MoU dilakukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama RI Nizar Ali dengan Direktur PT. Digital Instansi Indonesia dan Direktur PT. Digital Agama Indonesia.
Perjanjian Kerja Sama tersebut dalam rangka pembangunan dan pemanfaatan platform integrasi pada Aplikasi Pusaka Superapps Kementerian Agama.
Sekretaris Jenderal Nizar Ali berpesan agar masing-masing unit Eselon I dapat bekerjasama dengan baik dalam rangka penguatan informasi keagamaan.
“Dengan adanya pengoptimalan digitalisasi ini, diharapkan informasi menjadi efisien sehingga informasi dapat disajikan secara realtime,” kata Sekjen.
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
(Humas Ditjen Bimas Kristen)
Berita Terkait
- Ditjen Bimas Kristen Umumkan Lelang Terbuka Barang Milik Negara
- Perkuat Integritas CPNS, Ditjen Bimas Kristen Gelar Sosialisasi Anti Gratifikasi dan Korupsi
- Sekretaris Ditjen Bimas Kristen Terima Tim Persiapan Evaluasi SAKIP Eselon I Pusat
- Kemenag Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97
- Dukung Program DJKN, Ditjen Bimas Kristen Dorong Seluruh Aset Diasuransikan
Berita Terpopuler
Penerimaan Mahasiswa/i Baru IAKN Tarutung
Dibaca: 3843 kali
Seleksi Nasional PMB Tahun Akademik 2019/2020
Dibaca: 3603 kali
Menteri Agama Melantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kemenag
Dibaca: 1689 kali
Perpanjangan Jadwal Pendaftaran CPNS Kementerian Agama Tahun 2018
Dibaca: 1637 kali