Ditjen Bimas Kristen Umumkan Lelang Terbuka Barang Milik Negara

Selasa, 04 November 2025, 19:51:29 WIB

Jakarta (DBK)---Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen (Ditjen Bimas Kristen) Kementerian Agama secara resmi mengumumkan pelaksanaan lelang terbuka Barang Milik Negara (BMN). Pengumuman tersebut tertuang dalam surat Nomor: B-2077/DJ.IV/Set.IV/KS.01.3/11/2025 tanggal 4 November 2025.

Lelang ini akan dilaksanakan secara daring (online) melalui sistem Open Bidding di portal resmi lelang.go.id, bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Adapun barang yang dilelang merupakan barang inventaris kantor dalam kondisi rusak berat, meliputi perangkat komputer (PC unit), printer, pemindai (scanner), LCD proyektor, serta berbagai jenis meubelair lainnya.

Kepala Bagian Umum dan BMN Ditjen Bimas Kristen, Heince Onnie Wongkaren, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan pengelolaan aset negara yang sudah tidak produktif.

“Jika proses lelang ini berhasil mendapatkan pemenang, Ditjen Bimas Kristen akan menghapus aset tidak terpakai senilai Rp1.644.058.779, atau sekitar 6% dari total keseluruhan aset senilai Rp27.260.429.252,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Ditjen Bimas Kristen, Johni Tilaar, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan kegiatan lelang tersebut.

“Lelang ini bukan sekadar menjual barang rusak dan tidak terpakai, tetapi merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan BMN yang akuntabel. Barang-barang yang sudah tidak bisa digunakan kembali harus segera dilelang agar tidak menimbulkan pemborosan ruang maupun anggaran pemeliharaan. Dengan demikian, aset negara dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien, serta pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” jelasnya.

Pelaksanaan lelang ini juga menjadi bagian dari upaya Ditjen Bimas Kristen menjaga manajemen aset yang sehat, terukur, dan berkelanjutan. Aset-aset yang sudah tidak produktif secara rutin akan digantikan dengan yang baru, demi mendukung kelancaran kerja pegawai dan peningkatan mutu layanan publik.

Lelang terbuka ini dapat diikuti oleh masyarakat luas. Pengumuman dan proses pendaftaran peserta dibuka sejak 5 November hingga 12 November 2025. Pada tanggal 12 November 2025, peserta yang telah terdaftar dapat menyampaikan penawaran, dan pemenang akan langsung ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

-------------------------------------------------------------------------------------------------------

Kontributor: Tabitha Marsella Silaen

 

Berita Terkait