IAKN Manado Dicanangkan Sebagai PTKN Penerima Penguatan SPI tahun 2024

Jumat, 17 November 2023, 16:21:22 WIB

Banten (DBK)---Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Manado dicanangkan sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) yang mendapatkan penguatan kapabilitas Satuan Pengawasan Internal (SPI) tahun 2024.

Hal ini ditandai dengan pendandatanganan dokumen kesepakatan oleh Rektor IAKN Manado Olivia Cherly Wuwung, bersama 19 Rektor PTKN lainnya disaksikan oleh Inspektur Jenderal Kemenag Faisal, Dirjen Bimbingan Masyarakat Kristen Jeane Marie Tulung, Dirjen Pendidikan Islam Muhammadi Ali Ramdhani, pada kegiatan Diseminasi Hasil Penguatan Kapabilitas Satuan Pengawasan Internal (SPI) Tahun 2023 dan Launching Penguatan SPI Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, di Banten, Kamis, (16/11/2023).

Saat membuka kegiatan, Irjen Kemenag mengatakan penguatan SPI merupakan bagian dari Pembangunan tata kelola kampus untuk mewujudkan good governance university. “SPI kuat, PTKN hebat, Kementerian Agama jadi lebih baik,” kata Irjen.

Lebih lanjut Irjen Faisal mengatakan bahwa penguatan peran SPI penting untuk penguatan tata kelola dan capaian kualitas PTKN.

“Penguatan kapabilitas SPI adalah sistem yang kita bangun untuk mencegah potensi praktik korupsi di PTKN,” tambah Itjen.

Sementara itu Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung dalam sambutannya mengatakan kegiatan penguatan SPI menandakan itjen memiliki rencana strategis dan taktis dalam usaha memperkuat kapabilitas, kapasitas, dan akuntabilitas pengawasan pada PTKN secara berkelanjutan.

“Saya melihat ada usaha Inspektur Jenderal menciptakan ekosistem pengawasan dan pengendaliannya yang tidak tersentralisir pada pusat, tetapi menyebarkannya dengan melibatkan peran PTKN secara institusional,” ujar Dirjen.

Lebih lanjut Dirjen mengatakan, pihaknya bersama 7 pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Negeri (PTKKN), siap membersamai Inspektur Jenderal dalam melembagaan sistem pengawasan yang lebih sistemik. “Itjen sebagai center of gravity, sementara PTKKN sebagai satelit pengawasan bagi internalnya,” tambah Dirjen.

Tentu saja, sambung Dirjen, SPI memiliki posisi yang independen dan tidak terpengaruh oleh kepentingan pihak lain, hal ini penting untuk memastikan integritas dan objektivitas dalam pelaksanaan tugas.

“Melalui audit internal dan evaluasi sistem pengendalian internal, SPI dapat membantu meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional perguruan tinggi serta membantu dalam mencegah dan mendeteksi penyalahgunaan sumber daya dan pelanggaran kebijakan yang dapat merugikan integritas lembaga,” jelas Dirjen.

Dirjen mengusulkan, kerja sama SPI dan Itjen dijalin dalam suasana saling percaya untuk mencapai tujuan pengawasan dan pengendalian internal yang optimal. 

”Dengan kerjasama berdasarkan mutual trust, semoga terwujud dengan cepat, akseleratif dan elevatif pelaksanaan good university governance pada PTKN untuk kepentingan kemaslahatan umat’,” pungkas Dirjen.

Turut Hadir pada kegiatan ini Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani, Direktur Pendidikan Kristen Sudirman Simanihuruk, Direktur Pendidikan Islam Ahmad Zainul Hamdi, para Rektor PTKN, dan para Pengelola SPI pada PTKN.

Berikut PTKN yang dicanangkan mendapatkan penguatan kapabilitas SPI tahap II:

1. UIN Arraniry Aceh

2. IAIN Lhokseumawe

3. UIN Sumatera Utara

4. UIN Raden Intan Lampung

5. UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

6. UIN Sunang Gunung Djati Bandung

7. IAIN Syekh Nurjati Cirebon

8. UIN Syaifuddin Zuhri Purwokerto

9. UIN Raden Mas Said Surakarta

10. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

11. IAIN Kudus

12. IAIN Kediri

13. UIN Kyai Haji Achmad Siddiq Jember

14. IAKN Manado

15. IAIN Palangkaraya

16. UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda

17. UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi

18. UIN Sunan Ampel Surabaya

19. UIN Walisongo Semarang

20. UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Berita Terkait