Informatif, Kemenag Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023
Selasa, 19 Desember 2023, 21:14:04 WIB

Siaran Pers
Repost #Kementerian Agama
Komitmen keterbukaan informasi yang dilakukan oleh Kementerian Agama berbuah prestasi. Komisi Informasi (KI) Pusat memberikan penghargaan kepada Kementerian Agama berupa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 dengan kualifikasi Informatif.
“Alhamdulillah, arahan Gus Men Yaqut Cholil Qoumas agar Kementerian Agama menjadi kementerian yang terbuka dan informatif mewujud dan mendapat apresiasi dari Komisi Informasi Pusat. Untuk pertama kali, Kementerian Agama mendapat penghargaan dengan kualifikasi informatif,” terang Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (19/12/2023).
Wamenag hadir mewakili Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk menerima penghargaan ini. Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 diberikan oleh Ketua Lembaga Negara Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro. Hadir menyaksikan, Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin.
“Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan Komisi Informasi Pusat tahun 2023,” lanjut Wamenag.
Menurutnya, kualifikasi Informatif adalah kualifikasi tertinggi dalam anugerah keterbukaan informasi. Pasal 8 Peraturan Komisi Informasi No 5 Tahun 2016 tentang Metode dan Teknik Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik, mengatur bahwa ada lima kualifikasi Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik, yaitu: a) Informatif (97-100), b) Menuju Informatif (80-96), c) Cukup Informatif (60-79), d) Kurang Informatif (40-59), dan e) Tidak Informatif (<39).
“Kemenag oleh KIP dinilai sudah pada kualifikasi Badan Informatif,” tegas Wamenag.
Dijelaskan Wamenag, sejak awal memimpin Kementerian Agama, Gus Men memberikan mandat kepada jajarannya untuk mengedepankan keterbukaan informasi publik. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan transformasi digital untuk memudahkan akses publik terhadap berbagai layanan informasi di Kementerian Agama.
"Kemenag dalam tiga tahun terakhir fokus pada pengembangan Satu Data Kementerian Agama guna memudahkan akses informasi publik. Ada juga Pusaka Superapps yang mengintegrasikan beragam layanan di Kementerian Agama sehingga lebih mudah akses," sebut Wamenag.
“Hasil monitoring KIP menunjukkan bahwa Kemenag berhasil meningkatkan keterbukaan informasi publik. Ini sekaligus mengindikasikan bahwa Kemenag semakin terbuka dan informatif dalam pengelolaan informasi publik,” tandasnya.
Humas
Berita Terkait
- Sekretaris Ditjen Bimas Kristen Hadiri Pemantauan dan Evaluasi RKP 2025 Triwulan IV di Bappenas
- Ajukan Anggaran Tambahan, Kemenag Pastikan Bayar Tunjangan Profesi Guru dan Dosen
- Menag di Al-Azhar Kairo: Merusak Lingkungan Menyimpang dari Tujuan Ibadah
- Bicara Ekoteologi di Mesir, Menag Jelaskan Peran Agama dan Kemanusiaan di Era AI
- Puncak Rangkaian HAB Kemenag ke-80, Dirjen Bimas Kristen Hadir dalam Tasyakuran
Berita Terpopuler
Penerimaan Mahasiswa/i Baru IAKN Tarutung
Dibaca: 3843 kali
Seleksi Nasional PMB Tahun Akademik 2019/2020
Dibaca: 3603 kali
Menteri Agama Melantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kemenag
Dibaca: 1689 kali
Perpanjangan Jadwal Pendaftaran CPNS Kementerian Agama Tahun 2018
Dibaca: 1637 kali