Rapat Pembahasan Rancangan Perpres Tentang IAKN dan Penegerian SMTK
Jumat, 16 Agustus 2019, 11:39:24 WIB
Jakarta, DBK – Bertempat di Ruang Rapat Staf Deputi Bidang Kelembagaan dan Tatalaksana Kementerian PANRB pada Jumat (16/08/19), Sekretaris Ditjen Bimas Kristen Dr. Yan Kristianus Kadang, SE., MM, didampingi Kasubbag Hukum Johnson Nainggolan mengikuti Rapat Pembahasan Rancangan Perpres IAKN Kupang, Toraja dan Palangka Raya dan Penegerian SMTK Diaspora, Sorong; SMTK Pelita Sembab, Manokwari dan SMTK Kaimana yang dipimpin langsung oleh Asisten Deputi Asesmen dan Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Kelembagaan dan Tata Laksana PMK Kementerian PANRB R.R. Vera Yuwantari Susilastuti, S.IP., M.Si. Pada rapat pembahasan ini disepakati bahwa selanjutnya akan dilaksanakan Rapat Pembahasan Rancangan Perpres IAKN dengan melibatkan Kementerian PANRB, Biro Ortala dan Biro Hukum Kemenag, Ditjen Bimas Kristen, Kementerian Keuangan dan Kementerian Hukum dan HAM. Sedangkan untuk Rancangan Perpres Penegerian SMTK sudah tidak ada kendala dan tinggal menunggu persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk selanjutnya diteruskan ke Sekretariat Negara untuk persetujuan Presiden. Seluruh Peraturan Presiden baik IAKN maupun SMTK diharapkan sudah rampung sebelum bulan Oktober 2019. (TM).
Berita Terkait
- Rakernas, Pimpinan Kemenag Tegaskan Komitmen Lebih Melayani Umat
- Gelar Rakernas, Menag: Peras Otak, Berikan Solusi Terbaik Bagi Umat
- Penandatanganan Kesepakatan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama di Lingkungan Ditjen Bimas Kristen
- Dirjen Bimas Kristen Tegaskan Moderasi Beragama sebagai Solusi Krisis Kemanusiaan
- Hadiri HUT ke-78 BPK Gunung Mulia, Ses Ditjen Bimas Kristen minta agar tetap Eksis Melayani Umat