Rapat Pembahasan Rancangan Perpres Tentang IAKN dan Penegerian SMTK
Jumat, 16 Agustus 2019, 11:39:24 WIB
Jakarta, DBK – Bertempat di Ruang Rapat Staf Deputi Bidang Kelembagaan dan Tatalaksana Kementerian PANRB pada Jumat (16/08/19), Sekretaris Ditjen Bimas Kristen Dr. Yan Kristianus Kadang, SE., MM, didampingi Kasubbag Hukum Johnson Nainggolan mengikuti Rapat Pembahasan Rancangan Perpres IAKN Kupang, Toraja dan Palangka Raya dan Penegerian SMTK Diaspora, Sorong; SMTK Pelita Sembab, Manokwari dan SMTK Kaimana yang dipimpin langsung oleh Asisten Deputi Asesmen dan Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Kelembagaan dan Tata Laksana PMK Kementerian PANRB R.R. Vera Yuwantari Susilastuti, S.IP., M.Si. Pada rapat pembahasan ini disepakati bahwa selanjutnya akan dilaksanakan Rapat Pembahasan Rancangan Perpres IAKN dengan melibatkan Kementerian PANRB, Biro Ortala dan Biro Hukum Kemenag, Ditjen Bimas Kristen, Kementerian Keuangan dan Kementerian Hukum dan HAM. Sedangkan untuk Rancangan Perpres Penegerian SMTK sudah tidak ada kendala dan tinggal menunggu persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk selanjutnya diteruskan ke Sekretariat Negara untuk persetujuan Presiden. Seluruh Peraturan Presiden baik IAKN maupun SMTK diharapkan sudah rampung sebelum bulan Oktober 2019. (TM).
Berita Terkait
- Refleksi Kinerja 2025, Menag: Agama Bangkitkan Semangat Bangun Bangsa
- Rakernas Kemenag 2025, Menag Ajak ASN Jadi Juru Bicara Positif, Dirjen Bimas Kristen Paparkan Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta
- Menag : Kemenag Harus Jadi Jembatan Negara dan Civil Society
- Kemenag dan 11 PTKIN Raih Anugerah Badan Publik Informatif 2025, Naik 120%
- Tentang Natal Bersama, Wamenag: Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag, Bukan Lintas Agama
Berita Terpopuler
Penerimaan Mahasiswa/i Baru IAKN Tarutung
Dibaca: 3843 kali
Seleksi Nasional PMB Tahun Akademik 2019/2020
Dibaca: 3603 kali
Menteri Agama Melantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kemenag
Dibaca: 1689 kali
Perpanjangan Jadwal Pendaftaran CPNS Kementerian Agama Tahun 2018
Dibaca: 1637 kali