Kolaborasi Program, Ditjen Bimas Kristen Tandatangani MoU dengan Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

Senin, 06 Mei 2024, 21:20:52 WIB

Jakarta (DBK) ---Penandatangan MoU ini akan semakin memperkuat program-program Ditjen Bimas Kristen terkait perlindungan perempuan, karena kedepan akan dilaksanakan secara kolaburatif dengan Komnas Perempuan. Hal ini disampaikan oleh Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung pada acara Penandatanganan MoU antara Ditjen Bimas Kristen dan Subkomisi Pendidikan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang bertempat di Gd. Kementerian Agama Lt. 10, M.H. Thamrin, Senin (06/05/2024).

Diketahui, sebelum dilakukan penandatanganan MoU dengan Komnas Perempuan, Ditjen Bimas Kristen telah berkolaburasi dengan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI). “Secara intern, Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Negeri binaan Ditjen Bimas Kristen telah menerbitkan Surat Keputusan Rektor tentang penanganan kekerasan bukan hanya bagi perempuan tetapi juga bagi seluruh mahasiswa pada di lingkungan Perguruan Tinggi, demikian pula pada Sekolah Pendidikan Keagamaan Kristen,” jelas Dirjen.

Sekretaris Jenderal Komnas Perempuan Heemlyvaartoe D. Danes, mengatakan bahwa kawasan bebas kekerasan itu menjadi penting untuk dikawal bersama, termasuk oleh unit-unit kerja di bawah Kementerian Agama karena menyasar kepada hidup akidah banyak seluruh umat di Indonesia dalam kemasyarakatan.

“Perjanjian Kerjasama ini akan menjadi kiblat bagi Sekolah Tinggi Teologi. Setelah adanya satgas ini, kita sedang menggali dan memberikan keberanian kepada korban untuk melapor karena dia percaya bahwa aduannya akan ditindaklanjuti,” tukas Danes.

Turut hadir, Sekretaris Ditjen Bimas Kristen Johni Tilaar, Direktur Pendidikan Kristen Sudirman Simanihuruk, Direktur Urusan Agama Kristen Amsal Yowei, Ketua Subkom Pendidikan Komnas Perempuan Prof. Alimatul Qibtiyah, Badan pekerja Divisi Pendidikan Komnas Perempuan Ngatini, Iis Eka Wulandari, Kepala Subdit Pendidikan Tinggi Ditjen Bimas Kristen Salmon Pamantung dan Kepala Subdit Pemberdayaan Umat dan Pengembangan Budaya Levina Nahumuri.

Berita Terkait